Author @baim@lc Verifier - Public
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Download PDF Locked

Pendahuluan

Buku ini berangkat dari satu pertanyaan sederhana, tetapi tidak mudah dijawab: bagaimana santren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional masyarakat Sasak Lombok dapat dipahami, dirawat, dan diperbarui tanpa kehilangan akar lokalnya? Pertanyaan ini penting karena pendidikan Islam di Lombok tidak hanya hidup di ruang kelas formal, gedung madrasah, atau pondok pesantren besar. Ia juga tumbuh di ruang-ruang kecil yang dekat dengan kehidupan sehari-hari: rumah guru ngaji, berugak, langgar, masjid kampung, halaman rumah, pengajian malam, dan pertemuan keluarga.

Dalam buku ini, istilah santren dipakai untuk menunjuk ruang pendidikan Islam tradisional yang berakar pada kehidupan lokal masyarakat Sasak. Santren dapat dipahami sebagai tempat, jaringan, sekaligus tradisi belajar. Ia tidak selalu berbentuk lembaga formal dengan papan nama, kurikulum tertulis, kelas berjenjang, atau ijazah. Kadang ia hadir sebagai pengajian anak-anak setelah magrib, pembelajaran membaca Al-Qur’an di rumah seorang guru, pengajian kitab sederhana di langgar, atau proses pembentukan adab melalui kedekatan antara murid, guru, keluarga, dan komunitas.

Istilah ini perlu dibaca secara hati-hati. Buku ini tidak menganggap bahwa semua desa Sasak memakai kata “santren” dengan arti yang sama, atau bahwa bentuk santren selalu seragam dari masa ke masa. Sebaliknya, buku ini mengajak pembaca melihat santren sebagai gejala sosial-budaya: sesuatu yang hidup dalam sejarah, berubah mengikuti kebutuhan masyarakat, dan memiliki makna berbeda menurut tempat, generasi, serta relasi kuasa yang membentuknya. Karena itu, pembahasan buku ini tidak hanya bertanya “apa itu santren?”, tetapi juga “siapa yang memaknainya?”, “mengapa ia berubah?”, “apa yang hilang ketika ia melemah?”, dan “bagaimana ia dapat direvitalisasi?”

Mengapa santren perlu dikaji?

Untuk memahami alasan pertama, kita perlu mulai dari pengertian dasar tentang pendidikan. Pendidikan bukan hanya proses memindahkan informasi dari guru kepada murid. Pendidikan adalah proses membentuk cara seseorang memahami dunia, membangun kebiasaan, mengolah nilai, dan menempatkan diri di tengah masyarakat. Seorang anak yang belajar membaca Al-Qur’an, misalnya, tidak hanya belajar huruf hijaiyah. Ia juga belajar duduk dengan sopan, menghormati guru, menunggu giliran, mengulang bacaan, menerima koreksi, dan memahami bahwa pengetahuan agama memiliki hubungan dengan adab.

Dalam banyak masyarakat Muslim di Indonesia, pesantren menjadi salah satu institusi penting dalam pembentukan pengetahuan, otoritas keagamaan, dan etika sosial. Kajian klasik Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar kitab, melainkan juga dunia sosial yang dibentuk oleh kiai, santri, pondok, masjid, pengajian kitab, dan jaringan keilmuan antarguru (Dhofier, 1982). Martin van Bruinessen juga menekankan pentingnya kitab kuning dan jaringan ulama dalam membentuk tradisi intelektual Islam di Indonesia (van Bruinessen, 1995). Namun, di samping pesantren yang sudah dikenal luas, terdapat pula bentuk-bentuk pendidikan Islam lokal yang lebih kecil, lebih cair, dan lebih melekat pada kehidupan desa. Di sinilah santren menjadi penting untuk dibaca.

Alasan kedua adalah karena masyarakat Sasak Lombok memiliki sejarah Islam yang kaya, kompleks, dan tidak dapat dipahami hanya dengan kategori “tradisional” dan “modern”. Penelitian tentang Islam Sasak memperlihatkan bahwa praktik keislaman di Lombok terbentuk melalui hubungan antara agama, adat, otoritas lokal, dan perubahan sosial. Sven Cederroth, misalnya, meneliti hubungan antara penghormatan kepada leluhur dan orientasi keislaman dalam masyarakat Sasak Lombok (Cederroth, 1981). Erni Budiwanti membahas ketegangan dan perjumpaan antara Wetu Telu dan Waktu Lima sebagai bagian dari dinamika Islam Sasak (Budiwanti, 2000). John Ryan Bartholomew juga menunjukkan bahwa masyarakat Sasak tidak sekadar menerima modernitas atau tradisi secara pasif, melainkan menegosiasikannya dalam kehidupan kampung (Bartholomew, 2001).

Dari sini kita belajar bahwa identitas Islam Sasak tidak terbentuk secara tiba-tiba. Ia dibangun melalui sejarah panjang: dakwah, pengajian, adat, ritual, bahasa, otoritas tuan guru, migrasi, pendidikan formal, ekonomi lokal, dan hubungan dengan dunia Islam yang lebih luas. Santren berada di tengah proses itu. Ia mungkin tampak sederhana, tetapi justru karena kesederhanaannya ia dapat memperlihatkan bagaimana Islam dipelajari dalam ritme harian masyarakat.

Alasan ketiga adalah perubahan zaman. Hari ini pendidikan Islam di Lombok berkembang dalam dunia yang semakin formal. Pondok pesantren memiliki administrasi, kurikulum, jenjang pendidikan, pengakuan negara, dan ijazah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberi dasar hukum bagi pesantren sebagai lembaga berbasis masyarakat yang menyelenggarakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat (Republik Indonesia, 2019). Pengakuan ini penting karena memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Namun, formalisasi juga menimbulkan pertanyaan: bagaimana nasib ruang-ruang belajar lokal yang tidak mudah diukur dengan ijazah, akreditasi, gedung, atau administrasi?

Contohnya sederhana. Seorang guru kampung mungkin telah puluhan tahun mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an, membimbing doa harian, mengajarkan dasar fikih, dan menjadi rujukan keluarga ketika ada masalah keagamaan. Tetapi karena ia tidak memiliki lembaga resmi, catatan administrasi, atau kurikulum tertulis, kontribusinya mudah dianggap “tidak formal” dan akhirnya kurang terlihat. Buku ini tidak hendak menolak pendidikan formal. Sebaliknya, buku ini ingin bertanya: bagaimana pendidikan formal dan santren lokal dapat saling menguatkan?

Santren, lokalitas, dan identitas

Salah satu kata kunci buku ini adalah lokalitas. Lokalitas berarti keterikatan suatu praktik dengan tempat, bahasa, sejarah, dan kebiasaan masyarakat tertentu. Lokalitas bukan berarti sempit, tertutup, atau menolak perubahan. Lokalitas berarti bahwa sebuah gagasan selalu hidup dalam ruang sosial tertentu.

Misalnya, ajaran tentang menghormati guru adalah nilai Islam yang luas. Tetapi cara nilai itu diajarkan dapat berbeda-beda. Di satu tempat, penghormatan kepada guru ditanamkan melalui tradisi mencium tangan. Di tempat lain, melalui cara duduk dalam pengajian. Di kampung Sasak tertentu, nilai itu mungkin disampaikan melalui nasihat dalam bahasa Sasak, kisah tokoh lokal, atau pengalaman langsung membantu guru dalam kegiatan keagamaan. Nilainya bersifat Islam, tetapi bentuk sosialnya lokal.

Kata kunci berikutnya adalah identitas. Dalam kajian budaya, identitas tidak dipahami sebagai sesuatu yang selesai sekali untuk selamanya. Identitas adalah cara seseorang atau kelompok memahami “siapa dirinya”, “dari mana ia berasal”, “nilai apa yang ia pegang”, dan “bagaimana ia ingin dikenali oleh orang lain”. Stuart Hall menjelaskan bahwa identitas modern tidak bersifat tetap dan utuh, melainkan dibentuk melalui sejarah, representasi, perbedaan, dan proses menjadi (Hall, 1996). Artinya, identitas Islam Sasak tidak dapat dipahami sebagai benda mati yang disimpan dari masa lalu. Ia terus dibentuk ulang melalui pendidikan, dakwah, ritual, media, politik, ekonomi, dan relasi antargenerasi.

Contohnya, seorang pemuda Sasak hari ini mungkin belajar Al-Qur’an dari guru kampung, melanjutkan sekolah ke pondok pesantren modern, menonton ceramah di media sosial, bekerja di luar Lombok, lalu kembali ke desa dengan cara pandang baru. Apakah identitas Islamnya hilang? Tidak selalu. Tetapi identitas itu berubah, berlapis, dan kadang mengalami ketegangan. Ia dapat tetap merasa Sasak, tetap Muslim, tetapi cara memahami adat, bahasa, ritual, otoritas guru, dan pendidikan mungkin berbeda dari generasi orang tuanya.

Di sinilah santren menjadi pintu masuk yang penting. Santren memperlihatkan bagaimana identitas Islam ditanamkan sejak awal melalui ruang yang dekat dengan keluarga dan desa. Jika pesantren formal sering menjadi tahap lanjutan dalam pendidikan, santren dapat menjadi ruang awal tempat seorang anak mengenal huruf Al-Qur’an, doa, adab, cerita agama, serta hubungan sosial antara murid dan guru. Dengan demikian, santren bukan hanya lembaga pendidikan kecil. Ia adalah salah satu tempat produksi identitas.

Genealogi: membaca asal-usul tanpa membekukan tradisi

Judul buku ini memakai kata genealogi. Dalam bahasa sehari-hari, genealogi sering berarti silsilah keturunan. Namun, dalam kajian sosial dan budaya, genealogi memiliki arti yang lebih luas. Genealogi adalah cara membaca sejarah dengan menelusuri lapisan-lapisan pembentukan suatu praktik, istilah, lembaga, atau identitas. Michel Foucault, dalam esainya tentang Nietzsche dan genealogi, menekankan bahwa genealogi tidak mencari asal-usul yang murni dan tunggal, melainkan memperhatikan peristiwa, konflik, kebetulan, tubuh, kuasa, dan perubahan makna yang membentuk sesuatu dalam sejarah (Foucault, 1977).

Dengan pendekatan genealogi, kita tidak bertanya, “kapan santren pertama kali muncul?” seolah-olah ada satu tanggal pasti yang dapat menjelaskan semuanya. Pertanyaan seperti itu tetap penting, tetapi belum cukup. Genealogi mengajak kita bertanya lebih jauh: bagaimana santren dibentuk oleh kehidupan desa? Bagaimana hubungan santren dengan masjid, langgar, keluarga, sawah, pasar, dan adat? Bagaimana otoritas guru ngaji atau tuan guru muncul dan diakui? Kapan santren dianggap penting, kapan dianggap tertinggal, dan oleh siapa?

Contohnya, jika sebuah desa dahulu memiliki pengajian kecil di rumah seorang guru, lalu beberapa muridnya melanjutkan belajar ke pondok pesantren, kemudian kembali menjadi ustaz atau tuan guru, maka kita melihat sebuah garis hubungan. Tetapi garis itu bukan hanya garis lembaga. Ia juga garis kepercayaan, adab, jaringan ilmu, perubahan ekonomi, dan mobilitas sosial. Genealogi membantu kita melihat hubungan-hubungan seperti ini tanpa tergesa-gesa menyimpulkan bahwa yang lama pasti lebih asli, atau yang baru pasti lebih baik.

Pendekatan ini penting karena tradisi sering dipahami secara keliru. Ada dua kekeliruan umum. Kekeliruan pertama adalah romantisasi tradisi, yaitu menganggap masa lalu selalu harmonis, murni, dan lebih baik. Kekeliruan kedua adalah formalisme modern, yaitu menganggap sesuatu baru bernilai jika sudah memiliki bentuk administratif modern. Buku ini berusaha menghindari keduanya. Santren tidak perlu dipuja tanpa kritik, tetapi juga tidak layak diabaikan hanya karena tidak selalu sesuai dengan ukuran pendidikan formal.

Membaca santren sebagai kajian budaya

Buku ini berada dalam bidang kajian budaya. Kajian budaya adalah cara mempelajari bagaimana makna, identitas, kuasa, simbol, praktik sehari-hari, dan lembaga sosial saling membentuk. Kajian budaya tidak hanya meneliti karya seni atau adat istiadat yang tampak indah. Ia juga meneliti hal-hal biasa yang sering dianggap remeh: cara orang berbicara, cara berpakaian, cara belajar, cara menghormati guru, cara masyarakat mengingat masa lalu, dan cara sebuah lembaga dianggap sah atau tidak sah.

Stuart Hall menjelaskan bahwa representasi bukan sekadar mencerminkan kenyataan, tetapi ikut membentuk makna tentang kenyataan itu (Hall, 1997). Ini penting untuk membaca santren. Jika santren direpresentasikan sebagai “ketinggalan zaman”, maka masyarakat mungkin mulai meninggalkannya. Jika santren direpresentasikan secara romantis sebagai “warisan murni” yang tidak boleh berubah, maka santren bisa membeku dan gagal menjawab kebutuhan generasi muda. Tetapi jika santren direpresentasikan sebagai ruang belajar lokal yang hidup, berakar, dan dapat diperbarui, maka peluang revitalisasi menjadi lebih terbuka.

Contohnya, cara kita menyebut seorang guru kampung sangat berpengaruh. Jika ia hanya disebut “orang tua yang mengajar ngaji”, kontribusinya tampak kecil. Tetapi jika ia dipahami sebagai penjaga transmisi dasar keislaman, pembentuk adab, penghubung keluarga dengan masjid, dan aktor pendidikan komunitas, maka posisinya terlihat lebih penting. Kajian budaya membantu kita melihat bahwa bahasa, sebutan, dan kategori tidak netral. Kategori dapat mengangkat, tetapi juga dapat menghapus.

Hubungan santren dan pondok pesantren formal

Buku ini tidak menempatkan santren dan pondok pesantren formal sebagai dua kutub yang harus saling meniadakan. Keduanya dapat memiliki fungsi berbeda. Santren dapat menjadi ruang dasar yang dekat dengan keluarga, bahasa lokal, dan kehidupan desa. Pondok pesantren formal dapat menyediakan pendalaman ilmu, disiplin kelembagaan, jaringan luas, kurikulum yang lebih sistematis, dan akses mobilitas sosial.

Contohnya, seorang anak dapat mulai belajar membaca Al-Qur’an di santren kampung. Setelah memiliki dasar bacaan dan adab, ia masuk ke pondok pesantren untuk belajar nahwu, fikih, hadis, tafsir, bahasa Arab, dan ilmu umum. Ketika dewasa, ia kembali ke desa dan membantu mengajar di santren atau membangun lembaga yang lebih teratur. Dalam contoh ini, santren bukan pesaing pesantren. Ia adalah akar, jembatan, dan ruang pemeliharaan hubungan sosial.

Namun, hubungan itu juga dapat mengalami ketegangan. Pesantren formal mungkin dianggap lebih bergengsi karena memiliki ijazah dan fasilitas. Santren mungkin dianggap kurang modern. Sebaliknya, sebagian orang mungkin curiga bahwa pesantren formal menjauhkan anak dari bahasa, adat, dan kedekatan komunitas. Ketegangan seperti ini tidak perlu ditutup-tutupi. Justru melalui pembacaan yang jujur, kita dapat merancang model integrasi yang lebih sehat.

Revitalisasi: memperbarui tanpa mencabut akar

Kata revitalisasi berarti menghidupkan kembali, memperkuat, dan memperbarui sesuatu agar tetap bermakna dalam konteks baru. Revitalisasi berbeda dari pelestarian yang hanya menyimpan bentuk lama. Revitalisasi juga berbeda dari modernisasi yang mengganti semua hal lama dengan sistem baru. Dalam buku ini, revitalisasi santren berarti usaha sadar untuk memperkuat fungsi pendidikan Islam lokal sambil menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat Sasak hari ini.

Misalnya, revitalisasi tidak harus berarti membangun gedung besar. Bisa saja revitalisasi dimulai dari pendataan guru ngaji desa, penyusunan jadwal belajar yang lebih teratur, penggunaan bahasa Sasak dalam penjelasan dasar agama, dokumentasi silsilah guru, pelatihan metode mengajar anak, kerja sama dengan pondok pesantren formal, atau penyediaan ruang belajar yang aman bagi perempuan dan anak-anak. Revitalisasi juga dapat berarti membuka dialog antara tuan guru, pengasuh pesantren, tokoh adat, orang tua, pemuda, dan pemerintah desa.

Akan tetapi, revitalisasi harus dilakukan dengan hati-hati. Jika santren terlalu cepat diformalkan, ia dapat kehilangan kelenturan sosialnya. Jika santren dibiarkan tanpa dukungan, ia dapat melemah. Jika santren hanya dijadikan simbol identitas lokal, ia mungkin dipakai dalam upacara, tetapi tidak lagi berfungsi sebagai ruang belajar. Karena itu, revitalisasi memerlukan pengetahuan sejarah, kepekaan budaya, dan rancangan pendidikan yang realistis.

Arah perjalanan buku ini

Buku ini disusun secara bertahap. Bab pertama akan memetakan masalah santren dan identitas Islam Sasak. Bab-bab berikutnya membangun kerangka kajian budaya, menjelaskan pendekatan genealogi, lalu memasuki lanskap sosial-budaya masyarakat Sasak Lombok. Setelah itu, buku ini membahas sejarah Islamisasi, hubungan adat dan syariat, bentuk santren sebagai lembaga pendidikan tradisional, tradisi keilmuan, serta posisi santren dalam ekologi desa.

Bagian tengah buku akan membahas perubahan sistem pendidikan Islam melalui pondok pesantren formal, hubungan santren dan pesantren, transformasi identitas Islam Sasak pada era modern, serta produksi otoritas keagamaan melalui tuan guru, santri, guru ngaji, alumni, dan keluarga. Buku ini juga akan membaca ritual, memori kolektif, dan identitas lokal, sambil mengajukan kritik terhadap dua kecenderungan ekstrem: romantisasi tradisi dan formalisme pendidikan.

Bagian akhir buku bergerak ke metodologi dan agenda praktis. Pembaca akan diajak merancang riset lapangan, membaca data, menelusuri silsilah guru, memetakan aktor, memahami perubahan kurikulum, dan menyusun model revitalisasi santren berbasis lokalitas Sasak. Puncaknya, buku ini menawarkan model integrasi santren dan pondok pesantren formal serta agenda masa depan pendidikan Islam Sasak.

Dengan demikian, buku ini bukan hanya buku tentang masa lalu. Ia adalah buku tentang cara membaca masa lalu untuk memahami masa kini dan merancang masa depan. Santren dipelajari bukan karena ia “kuno”, melainkan karena ia menyimpan jejak penting tentang bagaimana masyarakat Sasak belajar menjadi Muslim, menjadi bagian dari komunitas lokal, dan berhadapan dengan perubahan zaman.

Sikap dasar pembaca

Untuk membaca buku ini dengan baik, ada tiga sikap dasar yang perlu dijaga.

Pertama, sabar terhadap kompleksitas. Masyarakat tidak pernah sederhana. Identitas Islam Sasak tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu sebab, satu tokoh, atau satu peristiwa. Santren juga tidak dapat dipahami hanya dari bentuk luarnya. Ia harus dibaca melalui praktik, cerita, jaringan, dan perubahan.

Kedua, adil terhadap tradisi dan modernitas. Tradisi tidak selalu benar hanya karena tua. Modernitas tidak selalu baik hanya karena baru. Keduanya perlu diuji: apakah ia memperkuat ilmu, adab, keadilan, martabat, dan kehidupan bersama?

Ketiga, peka terhadap suara lokal. Buku ini mengajak pembaca memberi tempat kepada guru ngaji, orang tua, santri kecil, perempuan, pemuda, tokoh adat, dan warga desa sebagai sumber pengetahuan. Dalam kajian budaya, pengetahuan tidak hanya datang dari arsip besar atau kebijakan resmi. Ia juga hadir dalam ingatan, pengalaman, istilah lokal, dan praktik harian.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang santren adalah pertanyaan tentang masa depan pendidikan Islam yang berakar. Jika pendidikan hanya mengejar formalitas, ia dapat kehilangan kedalaman sosial. Jika pendidikan hanya menjaga bentuk lama, ia dapat kehilangan kemampuan menjawab zaman. Tantangannya adalah menemukan jalan tengah yang kreatif: santren yang tetap Sasak, tetap Islam, dan tetap hidup dalam perubahan.

References

Bartholomew, John Ryan. 2001. Alif Lam Mim: Reconciling Islam, Modernity and Tradition in an Indonesian Kampung. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.

Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Göteborg: Acta Universitatis Gothoburgensis.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Foucault, Michel. 1977. “Nietzsche, Genealogy, History.” In Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews, edited by Donald F. Bouchard, translated by Donald F. Bouchard and Sherry Simon, 139–164. Ithaca: Cornell University Press.

Hall, Stuart. 1996. “Introduction: Who Needs ‘Identity’?” In Questions of Cultural Identity, edited by Stuart Hall and Paul du Gay, 1–17. London: Sage.

Hall, Stuart, ed. 1997. Representation: Cultural Representations and Signifying Practices. London: Sage in association with The Open University.

Republik Indonesia. 2019. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

van Bruinessen, Martin. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

τ TheoryTrace