Author @baim@lc Verifier - Public
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Download PDF Locked

Pendahuluan

Santren di Lombok dapat dipahami sebagai ruang belajar agama yang tumbuh dari kehidupan kampung. Ia bukan sekadar tempat anak-anak belajar mengeja huruf Arab, membaca Al-Qur’an, atau menghafal doa. Ia juga menjadi ruang pembentukan adab, penghormatan kepada guru, ikatan antarkeluarga, dan ingatan tentang bagaimana Islam hadir dalam kehidupan masyarakat Sasak. Dalam pengertian awal buku ini, santren dipakai sebagai istilah kerja untuk menyebut lembaga pendidikan Islam tradisional di Lombok yang berakar pada hubungan langsung antara guru, murid, keluarga, masjid atau langgar, dan masyarakat sekitar.

Istilah “lembaga” di sini tidak selalu berarti bangunan resmi dengan papan nama, kurikulum tertulis, dan izin administratif. Dalam kajian budaya, lembaga dapat berarti pola kehidupan yang berulang, diakui, dan diwariskan oleh masyarakat. Misalnya, ketika seorang guru ngaji membuka pengajaran di rumahnya setiap malam, anak-anak kampung datang membawa mushaf, orang tua menitipkan anak dengan kepercayaan, dan masyarakat menghormati guru itu sebagai penjaga ilmu agama, maka di situ sudah terbentuk sebuah lembaga sosial. Ia mungkin sederhana secara material, tetapi kuat secara budaya.

Buku ini dimulai dari kesadaran bahwa santren sering luput dari perhatian karena bentuknya tidak selalu besar, formal, atau terdokumentasi. Sejarah pendidikan Islam di Indonesia lebih sering dibicarakan melalui pesantren, madrasah, sekolah Islam, organisasi keagamaan, atau jaringan ulama besar. Kajian tentang pesantren memang telah menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam tradisional memiliki unsur penting seperti kiai atau tuan guru, murid atau santri, pengajian kitab, masjid, pondok, dan hubungan keilmuan yang diwariskan antargenerasi (Dhofier, 1982). Namun, jika perhatian hanya diarahkan kepada bentuk pesantren yang telah mapan, kita dapat melewatkan lembaga-lembaga kecil yang justru menjadi dasar penyebaran pengetahuan agama dalam kehidupan sehari-hari.

Di Lombok, masyarakat Sasak memiliki sejarah Islam yang kompleks. Para peneliti telah menunjukkan bahwa Islam Sasak tidak dapat dipahami hanya sebagai ajaran teologis, tetapi juga sebagai praktik sosial yang berhubungan dengan adat, otoritas lokal, relasi dengan Bali, jaringan ulama, dan perubahan dari waktu ke waktu (Cederroth, 1981; Budiwanti, 2000). Sejarah Lombok juga perlu dibaca dalam hubungan regional yang lebih luas, termasuk hubungan politik dan budaya dengan Bali serta dunia maritim Nusantara (Hägerdal, 2001). Karena itu, santren tidak cukup dipahami sebagai ruang belajar agama saja. Ia perlu dibaca sebagai bagian dari sejarah kebudayaan Islam Sasak.

Kata kebudayaan dalam buku ini berarti cara manusia memberi makna pada hidupnya melalui praktik, simbol, bahasa, nilai, benda, ruang, dan hubungan sosial. Clifford Geertz menjelaskan kebudayaan sebagai jaringan makna yang dipintal manusia sendiri, dan tugas peneliti adalah menafsirkan jaringan makna itu secara cermat (Geertz, 1973). Contohnya, tikar tempat murid duduk di santren bukan hanya benda alas duduk. Ia dapat mengandung makna kesederhanaan, kesetaraan, kedekatan dengan guru, dan suasana belajar yang berbeda dari ruang kelas modern. Begitu pula cara murid mencium tangan guru bukan sekadar gerakan tubuh, melainkan tanda hormat, adab, dan pengakuan atas otoritas keilmuan.

Dari sini tampak bahwa santren adalah objek kajian budaya yang kaya. Ia menyatukan hal-hal yang tampak kecil: waktu mengaji setelah magrib, suara anak-anak membaca Al-Qur’an, lampu di berugak atau serambi rumah, kitab yang diwariskan, cerita tentang guru tua, dan ingatan keluarga tentang siapa pernah belajar kepada siapa. Hal-hal semacam ini sering tidak muncul dalam arsip resmi, tetapi hidup dalam ingatan masyarakat. Maurice Halbwachs menunjukkan bahwa ingatan tidak hanya bersifat pribadi; ingatan juga dibentuk dalam kelompok sosial, melalui keluarga, komunitas, dan lembaga yang menjaga cara tertentu dalam mengingat masa lalu (Halbwachs, 1992). Karena itu, ketika sebuah kampung berkata, “Dulu di rumah itu banyak orang mengaji,” kalimat tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membaca sejarah sosial santren.

Buku ini menggunakan kata genealogi sebagai cara menelusuri asal-usul dan perubahan, tetapi bukan dalam arti mencari satu titik mula yang murni dan final. Dalam pengertian umum, genealogi berarti penelusuran garis keturunan. Misalnya, seseorang bertanya: siapa ayahnya, siapa kakeknya, dari keluarga mana ia berasal. Namun dalam kajian budaya, genealogi lebih luas daripada silsilah keluarga. Genealogi menelusuri bagaimana sebuah praktik, lembaga, atau gagasan terbentuk melalui banyak hubungan: hubungan guru dan murid, hubungan kampung dan masjid, hubungan adat dan agama, hubungan kuasa dan pengetahuan, serta hubungan lokal dan dunia luar.

Michel Foucault memakai genealogi untuk menunjukkan bahwa praktik sosial tidak muncul secara tiba-tiba dari satu sumber tunggal, melainkan terbentuk melalui sejarah yang berlapis, kadang tidak rapi, penuh pergeseran, dan terkait dengan relasi kuasa (Foucault, 1977). Dalam konteks buku ini, genealogi santren berarti bertanya: dari mana bentuk-bentuk pengajaran agama di Lombok muncul? Siapa guru-guru yang membentuknya? Bagaimana otoritas mereka diterima? Kitab apa yang dipelajari? Bagaimana ruang belajar berubah dari rumah guru, berugak, langgar, masjid, hingga madrasah atau pesantren modern? Apa yang tetap bertahan, dan apa yang berubah?

Contoh sederhana dapat membantu. Misalkan sebuah kampung memiliki tradisi pengajian anak-anak di rumah seorang guru ngaji. Guru itu dahulu belajar kepada tuan guru di desa lain. Tuan guru tersebut pernah belajar di Lombok Timur, lalu melanjutkan belajar ke Jawa atau Makkah. Murid-murid guru ngaji itu kemudian menjadi imam masjid, penghulu, guru madrasah, atau orang tua yang mengajarkan Al-Qur’an kepada anaknya. Jika kita menelusuri jalur seperti ini, kita sedang menyusun genealogi: bukan hanya daftar nama, tetapi jaringan hubungan ilmu, ruang, otoritas, dan perubahan sosial.

Pendekatan semacam ini penting karena pendidikan Islam tradisional di Lombok tidak dapat dipahami hanya dengan ukuran pendidikan modern. Dalam pendidikan modern, kita biasa bertanya: apa kurikulumnya, berapa lama masa belajarnya, apa ijazahnya, siapa pengelolanya, dan bagaimana status hukumnya. Pertanyaan-pertanyaan itu penting, terutama setelah munculnya madrasah dan sekolah formal. Karel Steenbrink menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan Islam di Indonesia modern memang berkaitan dengan perjumpaan antara pesantren, madrasah, dan sekolah sebagai bentuk-bentuk kelembagaan yang berbeda tetapi saling memengaruhi (Steenbrink, 1986). Namun untuk memahami santren, kita juga perlu bertanya: bagaimana ilmu dianggap sah? Mengapa guru dipercaya? Bagaimana murid belajar adab sebelum belajar teks? Bagaimana masyarakat merawat tempat belajar meski tidak memiliki administrasi formal?

Di sinilah letak perbedaan penting antara sejarah lembaga dan sejarah budaya lembaga. Sejarah lembaga biasanya menanyakan kapan sebuah lembaga berdiri, siapa pendirinya, apa struktur organisasinya, dan bagaimana perkembangannya. Sejarah budaya lembaga menambahkan pertanyaan lain: makna apa yang diberikan masyarakat kepada lembaga itu? Praktik apa yang membuatnya bertahan? Simbol apa yang menguatkan wibawanya? Siapa yang diingat dan siapa yang dilupakan? Misalnya, sejarah lembaga mungkin mencatat nama pendiri sebuah santren. Sejarah budaya akan bertanya lebih lanjut: mengapa pendiri itu dianggap keramat, alim, atau berjasa? Bagaimana kisah tentangnya diceritakan kepada generasi muda? Apakah perempuan dalam keluarganya juga berperan dalam mengajar, menyiapkan ruang, menjaga kitab, atau membentuk adab murid?

Buku ini tidak menganggap santren sebagai peninggalan masa lalu yang beku. Sebaliknya, santren dipahami sebagai lembaga yang terus bergerak. Ia dapat berubah ketika guru wafat, ketika murid melanjutkan belajar ke pesantren besar, ketika madrasah dibangun, ketika jalan desa terbuka, ketika keluarga lebih memilih sekolah formal, atau ketika dakwah digital masuk ke ruang kampung. Perubahan tidak selalu berarti hilangnya tradisi. Kadang tradisi bertahan justru karena mampu menyesuaikan diri. Misalnya, pengajian Al-Qur’an di rumah guru dapat tetap berjalan, sementara anak-anaknya juga bersekolah di madrasah. Dalam keadaan seperti itu, santren tidak hilang, tetapi menempati posisi baru dalam ekologi pendidikan Islam lokal.

Kata ekologi di sini dipinjam secara analogis dari ilmu lingkungan. Dalam arti dasar, ekologi mempelajari hubungan antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam kajian sosial, istilah ini sering dipakai secara kiasan untuk menunjukkan bahwa sebuah lembaga hidup dalam hubungan dengan unsur lain. Santren tidak berdiri sendirian. Ia berhubungan dengan keluarga, masjid, adat kampung, madrasah, pesantren, organisasi Islam, pemerintah, ekonomi lokal, migrasi, dan teknologi. Jika satu unsur berubah, unsur lain ikut merespons. Contohnya, ketika banyak orang tua bekerja di luar daerah, pola pengawasan belajar anak dapat berubah. Ketika ponsel pintar masuk ke rumah, cara anak mendengar ceramah agama juga berubah. Santren kemudian menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap menjadi ruang bimbingan yang dekat, disiplin, dan dipercaya.

Pembaca sarjana perlu memegang satu prinsip sejak awal: buku ini tidak ditulis untuk meromantisasi santren. Meromantisasi berarti menggambarkan sesuatu seolah-olah selalu indah, murni, dan tanpa masalah. Sikap seperti itu tidak ilmiah. Santren dapat menjadi ruang pembentukan moral, tetapi juga dapat menghadapi keterbatasan: kurang dokumentasi, ketergantungan pada satu figur guru, akses belajar yang tidak merata, atau perubahan generasi yang membuat tradisi melemah. Kajian yang baik harus mampu menghargai santren tanpa menutup mata terhadap persoalannya.

Sebaliknya, buku ini juga tidak menempatkan santren sebagai bentuk pendidikan yang “tertinggal” hanya karena tidak selalu menyerupai sekolah modern. Anggapan seperti itu juga terlalu sederhana. Banyak tradisi pendidikan Islam di Nusantara bertahan karena memiliki mekanisme transmisi ilmu yang kuat: hubungan guru-murid, pengulangan, hafalan, pembacaan teks, pengakuan sanad atau jalur keilmuan, dan pembentukan adab. Kajian tentang jaringan ulama Asia Tenggara dan Timur Tengah menunjukkan bahwa otoritas keilmuan Islam di wilayah Melayu-Indonesia lama dibentuk melalui perjalanan belajar, pengajaran kitab, dan hubungan guru-murid lintas wilayah (Azra, 2004). Dengan demikian, santren Lombok perlu dilihat dalam dua arah sekaligus: sebagai lembaga lokal yang sangat dekat dengan masyarakat Sasak, dan sebagai bagian dari jaringan Islam yang lebih luas.

Ada tiga pertanyaan besar yang akan menuntun buku ini. Pertama, dari mana santren Lombok berasal dan melalui jalur apa ia terbentuk? Pertanyaan ini akan membawa kita kepada sejarah Islamisasi, jaringan ulama, bentuk-bentuk pengajian awal, serta hubungan Lombok dengan Jawa, Makassar, Bali, Sumbawa, Makkah, Madinah, dan dunia Melayu. Kedua, bagaimana santren bekerja sebagai lembaga budaya? Pertanyaan ini mengarahkan perhatian kepada ruang belajar, figur tuan guru dan guru ngaji, kitab, metode pengajaran, adat Sasak, keluarga, gender, dan ingatan kolektif. Ketiga, bagaimana santren berubah dalam dunia modern? Pertanyaan ini membuka pembahasan tentang madrasah, pesantren modern, kebijakan pendidikan, urbanisasi, dakwah digital, pariwisata halal, dan perubahan otoritas keagamaan.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, buku ini bergerak secara bertahap. Bab pertama memperkenalkan santren sebagai objek kajian budaya. Bab kedua membangun kerangka genealogi agar pembaca memiliki alat berpikir yang jelas. Bab-bab berikutnya menempatkan Lombok dalam ruang sejarah dan budaya, lalu menelusuri Islamisasi, perbandingan dengan lembaga pendidikan Islam Nusantara lain, sumber penelitian, dan metode lapangan. Setelah itu, pembahasan masuk ke figur tuan guru, kurikulum, ruang, adat, perubahan keagamaan, jaringan ulama, masa kolonial, modernisasi, gender, ingatan kolektif, studi kasus, penulisan sejarah kritis, dan masa depan santren.

Dengan susunan itu, pembaca diharapkan tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga belajar cara meneliti. Buku ini ingin melatih kepekaan: bagaimana mendengar cerita orang tua kampung tanpa langsung menerimanya sebagai fakta tunggal; bagaimana membaca arsip tanpa mengabaikan suara lokal; bagaimana menghormati guru dan masyarakat sambil tetap menjaga jarak analitis; bagaimana membedakan data, tafsir, ingatan, dan mitos; serta bagaimana menulis sejarah budaya yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, mempelajari genealogi santren Lombok berarti mempelajari cara sebuah masyarakat merawat ilmu, iman, dan identitas melalui bentuk-bentuk yang sering sederhana. Santren mungkin tidak selalu meninggalkan gedung besar atau dokumen lengkap. Tetapi ia meninggalkan jejak pada suara bacaan, adab tubuh, hubungan guru-murid, pilihan hidup, memori kampung, dan cara masyarakat Sasak memahami Islam. Jejak-jejak itulah yang akan kita telusuri perlahan dalam buku ini.

References

Azra, Azyumardi. 2004. The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern ’Ulama’ in the Seventeenth and Eighteenth Centuries. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.

Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Göteborg: Acta Universitatis Gothoburgensis.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Foucault, Michel. 1977. “Nietzsche, Genealogy, History.” In Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews, edited by Donald F. Bouchard, translated by Donald F. Bouchard and Sherry Simon, 139–164. Ithaca, NY: Cornell University Press.

Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York: Basic Books.

Halbwachs, Maurice. 1992. On Collective Memory. Edited and translated by Lewis A. Coser. Chicago: University of Chicago Press.

Hägerdal, Hans. 2001. Hindu Rulers, Muslim Subjects: Lombok and Bali in the Seventeenth and Eighteenth Centuries. Bangkok: White Lotus Press.

Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.

τ TheoryTrace