Pendahuluan
Santren adalah pintu masuk yang baik untuk memahami masyarakat Sasak bukan hanya karena ia berkaitan dengan pendidikan agama, tetapi karena di dalamnya bertemu banyak unsur kehidupan sosial: keluarga, desa, otoritas keagamaan, adat, ekonomi, ingatan sejarah, dan perubahan zaman. Jika seseorang hanya melihat santren sebagai “tempat mengaji”, ia akan kehilangan banyak lapisan penting. Di sana ada hubungan guru dan murid, cara tubuh dilatih melalui ibadah dan adab, cara kitab dibaca, cara masyarakat memberi dukungan, serta cara sebuah komunitas menilai apa yang dianggap sah, benar, mulia, atau menyimpang.
Buku ini mengajak pembaca mempelajari genealogi santren Sasak. Kata genealogi pada awalnya sering dipahami sebagai penelusuran garis keturunan: siapa berasal dari siapa, siapa menjadi murid siapa, atau sebuah keluarga turun dari leluhur mana. Dalam ilmu sosial, pengertian itu diperluas. Genealogi berarti penelusuran asal-usul, jalur hubungan, perubahan makna, dan kondisi sosial yang membuat sesuatu menjadi seperti sekarang. Michel Foucault memakai pendekatan genealogi untuk menunjukkan bahwa praktik dan pengetahuan tidak muncul secara alamiah atau tunggal, melainkan terbentuk melalui sejarah, relasi kuasa, pertarungan tafsir, dan kebiasaan yang mengendap dari waktu ke waktu (Foucault, 1977). Dalam buku ini, genealogi tidak dipakai untuk mencari “asal mula paling murni” santren, melainkan untuk memahami bagaimana santren terbentuk, berubah, dan terus bermakna dalam kehidupan masyarakat Sasak.
Bayangkan sebuah santren di sebuah desa. Seorang tuan guru mengajar Al-Qur’an dan fikih di serambi masjid. Murid-murid datang dari dusun sekitar. Sebagian menginap, sebagian pulang setelah pengajian. Warga memberi beras, membantu memperbaiki bangunan, atau mewakafkan sebidang tanah. Di sekitar tempat itu terbentuk hubungan yang tidak sekadar pendidikan: ada penghormatan kepada guru, kewajiban moral murid, keterlibatan keluarga, dan reputasi keilmuan yang menyebar dari mulut ke mulut. Jika kita bertanya, “Kapan santren ini berdiri?”, kita baru membuka pintu pertama. Pertanyaan genealogi akan melanjutkan: siapa guru pendirinya, dari mana ia belajar, kitab apa yang diajarkan, bagaimana relasinya dengan adat desa, bagaimana ia bertahan secara ekonomi, bagaimana ia berhadapan dengan sekolah formal, dan bagaimana generasi berikutnya menafsirkan warisan itu.
Pendekatan semacam ini penting karena lembaga tradisional jarang bergerak dalam garis lurus. Sebuah lembaga bisa tampak “lama”, tetapi unsur-unsurnya mungkin berasal dari masa yang berbeda-beda. Ada praktik yang diwariskan antargenerasi, ada pula praktik yang baru tetapi diberi bentuk tradisional. Eric Hobsbawm dan Terence Ranger mengingatkan bahwa tradisi tidak selalu berarti warisan yang tidak berubah; tradisi sering dibentuk, dirumuskan ulang, dan dilembagakan untuk menjawab kebutuhan sosial tertentu (Hobsbawm & Ranger, 1983). Karena itu, ketika buku ini memakai kata tradisi, yang dimaksud bukan benda beku dari masa lalu. Tradisi adalah pola tindakan, nilai, cerita, dan simbol yang diteruskan, dipelajari, diperdebatkan, dan diberi makna baru oleh manusia.
Contohnya sederhana. Mengaji kitab kuning dapat dipandang sebagai tradisi pendidikan Islam. Namun cara mengajinya dapat berubah: dulu dilakukan pada malam hari di rumah guru, kemudian berpindah ke ruang kelas; dulu murid menyalin makna secara manual, kini sebagian memakai fotokopi atau perangkat digital; dulu ijazah formal tidak menjadi perhatian utama, kini sebagian lembaga menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan negara. Apakah perubahan itu berarti tradisi hilang? Tidak selalu. Yang perlu diteliti adalah bagian mana yang berubah, bagian mana yang dipertahankan, siapa yang mendukung perubahan itu, siapa yang menolaknya, dan alasan apa yang dianggap sah oleh komunitas.
Mengapa santren perlu dibaca secara antropologis?
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam kehidupan sosial dan kebudayaannya. Kata kebudayaan di sini tidak hanya berarti seni, pakaian adat, atau upacara. Dalam antropologi, kebudayaan mencakup cara manusia memberi makna pada dunia, mengatur hubungan sosial, membedakan yang baik dan buruk, membangun kebiasaan, serta mewariskan pengetahuan. Clifford Geertz mendefinisikan kebudayaan sebagai jaringan makna yang dipintal manusia sendiri, dan tugas antropologi adalah menafsirkan jaringan makna itu secara cermat melalui apa yang ia sebut “deskripsi tebal” atau thick description (Geertz, 1973). Artinya, antropolog tidak cukup mencatat bahwa seseorang mencium tangan guru; ia harus bertanya apa arti tindakan itu bagi murid, bagi guru, bagi keluarga, dan bagi komunitas yang menyaksikannya.
Dalam konteks santren, pendekatan antropologis membantu kita melihat tindakan kecil sebagai bagian dari struktur makna yang lebih luas. Duduk lebih rendah di hadapan guru, membawa kitab dengan hormat, berjamaah di masjid, mengikuti pengajian rutin, atau meminta doa sebelum merantau bukan sekadar perilaku individual. Semua itu dapat menjadi tanda hubungan sosial, disiplin keagamaan, penghormatan kepada ilmu, dan pembentukan diri sebagai Muslim Sasak. Pierre Bourdieu memakai istilah habitus untuk menjelaskan kecenderungan, rasa, dan cara bertindak yang terbentuk melalui latihan sosial yang berulang (Bourdieu, 1977). Dalam bahasa yang lebih sederhana, habitus adalah “kebiasaan yang sudah masuk ke tubuh”: seseorang tidak hanya tahu bahwa ia harus sopan kepada guru, tetapi tubuhnya sudah terbiasa menunduk, memilih kata, dan menata sikap ketika berada di hadapan guru.
Contoh habitus dapat dilihat pada murid yang baru masuk lingkungan santren. Pada awalnya ia mungkin harus diingatkan untuk datang tepat waktu, berpakaian rapi, membaca doa, atau tidak berbicara keras di dekat pengajian. Setelah berbulan-bulan, tindakan itu menjadi lebih otomatis. Ia mulai merasakan sendiri bahwa suara keras di ruang mengaji “tidak pantas”, atau bahwa kitab tidak sebaiknya diletakkan sembarangan. Perubahan ini bukan hanya perubahan pengetahuan di kepala, tetapi perubahan cara merasakan dan membawa diri.
Namun antropologi tidak boleh menjadikan agama sekadar “budaya lokal” yang terpisah dari klaim kebenaran, teks, dan tradisi intelektual Islam. Talal Asad mengkritik kecenderungan sebagian antropologi yang memperlakukan Islam hanya sebagai simbol lokal; menurutnya, Islam perlu dipahami sebagai tradisi diskursif, yaitu tradisi yang hidup melalui teks, otoritas, praktik, perdebatan, dan usaha umat untuk menilai tindakan mana yang benar menurut ajaran (Asad, 1986). Ini penting bagi studi santren. Ketika seorang tuan guru menjelaskan hukum salat, adab kepada orang tua, atau batas antara adat dan bid‘ah, ia tidak hanya sedang menampilkan “budaya Sasak”; ia juga sedang menghubungkan kehidupan lokal dengan warisan keilmuan Islam yang lebih luas.
Dengan demikian, buku ini menempatkan santren pada dua medan sekaligus. Pertama, santren adalah bagian dari masyarakat Sasak dengan sejarah, bahasa, adat, relasi desa, dan struktur sosialnya sendiri. Kedua, santren adalah bagian dari dunia Islam yang lebih luas, melalui Al-Qur’an, hadis, fikih, tasawuf, bahasa Arab, kitab kuning, jaringan guru-murid, dan perjalanan belajar ke pusat-pusat keilmuan lain. Ketegangan dan perjumpaan antara dua medan inilah yang membuat genealogi santren menarik untuk diteliti.
Masyarakat Sasak sebagai konteks utama
Masyarakat Sasak merupakan kelompok etnis utama di Lombok. Kajian-kajian antropologis tentang Lombok menunjukkan bahwa kehidupan keagamaan masyarakat Sasak tidak dapat dipahami hanya dengan kategori “Islam” secara umum, sebab praktik Islam di Lombok berinteraksi dengan sejarah lokal, adat, stratifikasi sosial, dan perubahan politik (Cederroth, 1981; Budiwanti, 2000). Dalam studi tentang Sasak, salah satu tema yang sering muncul adalah perdebatan dan perubahan hubungan antara Islam normatif, praktik adat, dan bentuk-bentuk keberagamaan lokal. Erni Budiwanti, misalnya, membahas ketegangan antara kategori Wetu Telu dan Waktu Lima dalam masyarakat Sasak, meskipun kategori-kategori itu sendiri perlu dibaca secara hati-hati karena dapat mengandung sejarah pelabelan, kontestasi, dan perubahan sosial (Budiwanti, 2000).
Bagi pembaca awal, istilah adat perlu dijelaskan sejak awal. Adat adalah kumpulan norma, kebiasaan, tata cara, dan nilai yang dianggap patut oleh suatu komunitas. Adat bisa mengatur perkawinan, warisan, penyelesaian konflik, hubungan kekerabatan, upacara kematian, atau tata krama sehari-hari. Akan tetapi, adat bukan undang-undang yang selalu tertulis dan seragam. Adat hidup dalam praktik, musyawarah, ingatan orang tua, keputusan tokoh lokal, dan penilaian masyarakat tentang kepantasan. Dalam masyarakat Muslim, adat sering berhubungan dengan agama: kadang saling menguatkan, kadang ditafsirkan ulang, kadang diperdebatkan.
Misalnya, sebuah komunitas mungkin memiliki tradisi berkumpul setelah kematian seseorang untuk membaca doa dan membantu keluarga yang berduka. Sebagian warga melihatnya sebagai solidaritas sosial dan amal keagamaan. Sebagian lain mungkin mempertanyakan unsur tertentu jika dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Di sinilah santren dapat memainkan peran. Tuan guru atau guru agama dapat memberi penjelasan, menengahi perdebatan, atau mengarahkan perubahan praktik. Maka santren tidak berdiri di luar adat; ia berada di dalam percakapan terus-menerus tentang bagaimana menjadi Muslim sekaligus menjadi bagian dari masyarakat Sasak.
Santren, pesantren, dan kehati-hatian istilah
Pembaca mungkin bertanya: apakah santren sama dengan pesantren? Jawaban singkatnya: tidak boleh langsung disamakan, tetapi juga tidak boleh dipisahkan secara mutlak sebelum diteliti. Di Indonesia, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang biasanya berpusat pada kiai atau guru agama, memiliki santri, pengajaran kitab, dan dalam banyak kasus menyediakan pondok atau tempat tinggal bagi murid. Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa pesantren Jawa memiliki unsur penting seperti kiai, santri, masjid, pondok, dan pengajaran kitab Islam klasik (Dhofier, 1982). Martin van Bruinessen juga menekankan pentingnya kitab kuning, tarekat, dan jaringan ulama dalam tradisi Islam Indonesia (van Bruinessen, 1995).
Namun istilah santren dalam konteks Sasak perlu diperhatikan menurut pemakaian lokal. Sebuah istilah tidak hanya menunjuk benda; istilah membawa sejarah, rasa sosial, dan batas identitas. Jika warga menyebut suatu tempat sebagai santren, peneliti perlu bertanya: apa yang mereka maksud dengan kata itu? Apakah santren berarti tempat mengaji anak-anak, pusat belajar kitab, pondokan murid, lembaga keluarga tuan guru, atau jaringan pendidikan desa? Apakah istilah itu dipakai berbeda oleh generasi tua dan muda? Apakah pemerintah, organisasi Islam, dan masyarakat lokal memakai istilah yang sama dengan makna yang sama?
Contohnya, satu komunitas dapat menyebut tempat pengajian kecil sebagai santren walaupun tidak memiliki asrama tetap. Komunitas lain mungkin hanya memakai istilah itu untuk lembaga yang memiliki murid mukim dan kurikulum kitab. Di tempat lain, istilah pesantren mungkin menjadi lebih umum karena pengaruh administrasi pendidikan formal, sementara istilah santren tetap hidup dalam bahasa sehari-hari. Karena itu, buku ini tidak memulai dengan definisi kaku. Kita akan membangun pemahaman secara bertahap melalui sejarah, praktik, ruang, otoritas, kurikulum, dan relasi sosial.
Sikap ini penting dalam antropologi. Peneliti tidak datang hanya untuk memasukkan kenyataan lokal ke dalam kotak konsep yang sudah siap. Konsep tetap diperlukan, tetapi konsep harus diuji oleh data lapangan. Jika konsep terlalu kaku, ia membuat kita buta terhadap kekhasan lokal. Jika konsep terlalu longgar, ia tidak membantu analisis. Buku ini berusaha menjaga keseimbangan: cukup teoritis agar pembaca dapat berpikir kritis, tetapi cukup dekat dengan kehidupan sosial agar santren tidak berubah menjadi istilah abstrak.
Apa yang akan dipelajari dalam buku ini?
Buku ini disusun sebagai perjalanan bertahap. Bab awal akan membantu pembaca melihat santren sebagai objek antropologi. Artinya, santren tidak hanya dipahami dari sisi ajaran, tetapi juga dari sisi relasi sosial, ruang, praktik, simbol, dan perubahan sejarah. Setelah itu, kita akan membangun konsep dasar: genealogi, tradisi, institusi, otoritas, transmisi pengetahuan, dan institusionalisasi. Konsep-konsep ini adalah alat kerja. Seperti pisau bedah, ia membantu memisahkan bagian-bagian yang sebelumnya tampak menyatu.
Istilah institusi juga perlu didefinisikan sejak awal. Institusi adalah pola sosial yang relatif stabil, diakui oleh banyak orang, dan mengatur peran serta perilaku. Keluarga adalah institusi karena ada peran orang tua, anak, aturan tanggung jawab, dan harapan moral. Pasar adalah institusi karena ada penjual, pembeli, alat tukar, harga, dan aturan transaksi. Santren adalah institusi karena ada guru, murid, ilmu yang diajarkan, tempat belajar, aturan adab, bentuk dukungan masyarakat, dan pengakuan bahwa kegiatan di dalamnya memiliki nilai keagamaan. Disebut “relatif stabil” karena institusi tidak berubah setiap hari, tetapi bukan berarti tidak berubah sama sekali.
Bab-bab berikutnya akan membawa pembaca masuk ke konteks masyarakat Sasak dan sejarah Islamisasi Lombok. Setelah itu, buku membandingkan santren dengan pesantren dan lembaga pendidikan Islam tradisional lain di Nusantara. Perbandingan ini bukan untuk menentukan mana yang lebih asli, melainkan untuk melihat pola umum dan kekhasan lokal. Misalnya, pengajaran kitab kuning mungkin menghubungkan santren dengan pesantren di Jawa atau daerah lain, tetapi hubungan santren dengan adat Sasak, struktur desa, dan figur tuan guru dapat memberi bentuk yang khas.
Kemudian kita akan membahas ruang dan materialitas. Kata materialitas berarti sisi kebendaan dari kehidupan sosial: bangunan, kitab, pakaian, alat tulis, tikar, mimbar, pengeras suara, halaman, kamar, dan benda-benda lain yang ikut membentuk pengalaman. Sebuah masjid kecil dengan lampu redup, kitab yang diwariskan dari guru, atau halaman tempat murid berkumpul sebelum pengajian bukan sekadar latar. Benda dan ruang membantu membentuk cara orang belajar, menghormati, mengingat, dan merasakan kehadiran agama.
Buku ini juga akan membahas jaringan keilmuan, kurikulum, adat, kekuasaan lokal, kolonialisme, negara, ekonomi moral, gender, ritual, konflik, globalisasi, dan metode penelitian. Pada bagian akhir, pembaca akan diajak belajar menulis genealogi santren secara kritis dan bertanggung jawab. Ini penting karena menulis tentang institusi keagamaan lokal bukan kegiatan netral tanpa akibat. Tulisan akademik dapat memengaruhi reputasi tokoh, relasi antarkelompok, dan cara komunitas dipahami oleh orang luar. Karena itu, akurasi, kepekaan etis, dan kerendahan hati intelektual harus dijaga.
Sikap belajar yang dianjurkan
Untuk membaca buku ini dengan baik, pembaca perlu memegang tiga sikap. Pertama, jangan terburu-buru mencari kesimpulan tunggal. Genealogi santren kemungkinan akan memperlihatkan banyak jalur: jalur keluarga, jalur guru-murid, jalur kitab, jalur wakaf, jalur adat, jalur organisasi, dan jalur negara. Satu santren mungkin lahir dari inisiatif seorang guru, tetapi bertahan karena dukungan keluarga, tanah wakaf, legitimasi masyarakat, dan hubungan dengan jaringan ulama. Jika kita hanya memilih satu penyebab, analisis menjadi miskin.
Kedua, bedakan antara penjelasan dan penilaian. Antropologi berusaha memahami mengapa orang melakukan sesuatu dan makna apa yang mereka berikan pada tindakan itu. Memahami tidak selalu berarti menyetujui. Misalnya, ketika meneliti perdebatan tentang ritual tertentu, peneliti perlu mendengarkan pihak yang mendukung dan pihak yang menolak. Tugas awalnya adalah memetakan argumen, otoritas yang dirujuk, pengalaman sosial yang terlibat, dan konsekuensi bagi komunitas. Penilaian teologis mungkin penting bagi pelaku, tetapi analisis antropologis harus menjelaskan bagaimana penilaian itu bekerja dalam kehidupan sosial.
Ketiga, selalu periksa hubungan antara cerita dan bukti. Dalam penelitian genealogi, cerita lisan sangat berharga, tetapi cerita lisan perlu dibaca bersama sumber lain: naskah, catatan keluarga, makam, arsip desa, dokumen wakaf, kitab yang dipakai, foto lama, atau ingatan beberapa informan. Jika seorang informan berkata bahwa santren berdiri “sejak zaman kakek buyut”, peneliti dapat bertanya: siapa nama kakek buyut itu, siapa gurunya, apakah ada makam atau dokumen, kitab apa yang diwariskan, dan bagaimana cerita itu dibandingkan dengan cerita keluarga lain? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tanda tidak percaya, melainkan cara menghormati sejarah dengan teliti.
Pada akhirnya, buku ini tidak hanya ingin menjawab “apa itu santren Sasak”, tetapi juga ingin melatih cara berpikir. Santren akan menjadi medan belajar untuk memahami bagaimana institusi tradisional terbentuk, bagaimana Islam hidup dalam masyarakat lokal, bagaimana otoritas dibangun, bagaimana tradisi berubah, dan bagaimana peneliti menulis tentang komunitas dengan adil. Jika pembaca selesai membaca buku ini dengan kemampuan mengajukan pertanyaan yang lebih tajam, membaca data lebih hati-hati, dan menghargai kompleksitas masyarakat Sasak, maka tujuan pendahuluan ini telah tercapai.
References
Asad, Talal. 1986. The Idea of an Anthropology of Islam. Washington, DC: Center for Contemporary Arab Studies, Georgetown University.
Bourdieu, Pierre. 1977. Outline of a Theory of Practice. Translated by Richard Nice. Cambridge: Cambridge University Press.
Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.
Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Göteborg: Acta Universitatis Gothoburgensis.
Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
Foucault, Michel. 1977. “Nietzsche, Genealogy, History.” In Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews, edited by Donald F. Bouchard, translated by Donald F. Bouchard and Sherry Simon, 139–164. Ithaca, NY: Cornell University Press.
Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Hobsbawm, Eric, and Terence Ranger, eds. 1983. The Invention of Tradition. Cambridge: Cambridge University Press.
van Bruinessen, Martin. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.