Author @baim@lc Verifier - Public
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Download PDF Locked

Bab 1: Memahami Santren sebagai Objek Kajian Budaya

Santren dapat mulai dipahami dari gambaran yang sangat sederhana: sebuah tempat, seorang guru, sejumlah murid, bacaan Al-Qur’an atau kitab, aturan adab, dan hubungan sosial yang membuat kegiatan belajar agama berlangsung dari hari ke hari. Namun, untuk menjadikannya objek kajian budaya, kita perlu melangkah lebih jauh. Santren bukan hanya “tempat mengaji”, melainkan simpul tempat pengetahuan agama, tata krama, kewibawaan guru, ingatan keluarga, bahasa lokal, adat, dan perubahan sosial bertemu.

Dalam buku ini, santren dipakai sebagai istilah untuk menyebut lembaga pendidikan Islam tradisional dalam masyarakat Lombok, khususnya yang hidup dalam lingkungan sosial Sasak. Istilah ini perlu dipahami secara hati-hati. Ia tidak selalu identik dengan “pesantren” dalam pengertian Jawa, tidak pula selalu sama dengan “langgar”, “surau”, atau “dayah” di daerah lain. Santren harus dibaca dari konteks sosialnya sendiri: siapa gurunya, bagaimana murid belajar, di mana kegiatan berlangsung, kitab atau bacaan apa yang dipakai, bagaimana masyarakat menilai lembaga itu, dan bagaimana ia berubah ketika berhadapan dengan sekolah formal, madrasah, organisasi Islam, pariwisata, migrasi, serta media digital.

Bab ini menjadi pintu masuk. Tujuannya bukan memberi definisi final yang kaku, melainkan membangun cara melihat santren sebagai praktik sosial, ruang belajar, dan institusi budaya masyarakat Sasak.

Dari “tempat mengaji” menjadi objek kajian budaya

Sebuah objek kajian bukan berarti benda mati. Dalam penelitian sosial dan budaya, objek kajian adalah hal yang dijadikan pusat perhatian ilmiah. Objek itu bisa berupa lembaga, ritual, bahasa, arsitektur, teks, hubungan sosial, atau kebiasaan sehari-hari. Jadi, ketika kita menyebut santren sebagai objek kajian budaya, kita tidak hanya bertanya, “Di mana santren itu berada?” tetapi juga, “Makna apa yang dibangun di sana?”, “Hubungan sosial seperti apa yang dijaga?”, “Siapa yang memiliki otoritas?”, dan “Bagaimana santren berubah dari waktu ke waktu?”

Kata budaya juga perlu dijelaskan sejak awal. Dalam pemakaian sehari-hari, budaya sering dipersempit menjadi kesenian, pakaian adat, upacara, atau warisan leluhur. Dalam kajian budaya, pengertiannya lebih luas. Budaya mencakup cara manusia memberi makna pada hidupnya, mengatur hubungan sosial, membedakan yang sopan dan tidak sopan, menentukan yang dianggap berilmu dan tidak berilmu, serta mewariskan nilai kepada generasi berikutnya. Clifford Geertz menyebut manusia hidup dalam “jaring-jaring makna” yang mereka pintal sendiri; tugas peneliti budaya adalah menafsirkan jaring makna itu secara cermat (Geertz 1973).

Contohnya dapat ditemukan dalam kegiatan mengaji. Ketika seorang murid datang ke rumah tuan guru, duduk dengan tertib, mencium tangan, membuka kitab, menyimak bacaan, lalu pulang dengan membawa nasihat, kita dapat melihat lebih dari satu lapisan makna. Pada lapisan pertama, itu adalah kegiatan belajar. Pada lapisan kedua, itu adalah latihan adab. Pada lapisan ketiga, itu adalah pengakuan terhadap otoritas keilmuan. Pada lapisan keempat, itu adalah cara masyarakat menjaga kesinambungan nilai Islam dalam bahasa, kebiasaan, dan relasi sosial lokal.

Dengan demikian, santren sebagai objek kajian budaya tidak cukup diteliti melalui bangunannya saja. Kita juga perlu meneliti praktiknya: siapa yang hadir, siapa yang berbicara, siapa yang mendengar, bagaimana murid menunjukkan hormat, kapan pengajian berlangsung, bagaimana keluarga mendukung proses belajar, dan bagaimana masyarakat mengingat seorang tuan guru.

Santren sebagai praktik sosial

Istilah praktik sosial berarti tindakan yang dilakukan berulang-ulang oleh manusia dalam hubungan dengan orang lain, dan tindakan itu memiliki aturan, harapan, serta makna bersama. Praktik sosial bukan sekadar kebiasaan pribadi. Ia menjadi sosial karena dikenali, dinilai, dan dijaga oleh banyak orang.

Misalnya, membaca doa sebelum belajar adalah tindakan individual jika dilakukan sendirian tanpa konteks sosial. Tetapi di santren, doa sebelum belajar dapat menjadi praktik sosial karena dilakukan bersama, diajarkan oleh guru, diharapkan oleh murid, dan dipahami sebagai bagian dari adab mencari ilmu. Begitu juga duduk tertib di hadapan guru. Secara fisik, itu hanya posisi tubuh. Secara sosial, ia dapat bermakna penghormatan kepada ilmu dan pengendalian diri.

Peter L. Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa lembaga sosial terbentuk ketika tindakan manusia yang berulang menjadi kebiasaan, lalu kebiasaan itu dipahami sebagai sesuatu yang wajar dan diwariskan kepada orang lain (Berger dan Luckmann 1966). Dengan kerangka ini, santren dapat dilihat sebagai hasil dari pengulangan praktik: mengaji, menghafal, menyimak, berkhidmah, meminta nasihat, menghormati guru, dan menjaga hubungan antaralumni atau antar-murid.

Namun, praktik sosial tidak boleh dipahami sebagai sesuatu yang beku. Setiap pengulangan selalu mungkin mengalami penyesuaian. Pengajian yang dahulu berlangsung dengan lampu minyak dapat berlangsung dengan listrik. Kitab yang dahulu hanya berupa naskah atau cetakan lama dapat dibaca melalui fotokopi atau PDF. Murid yang dahulu tinggal dekat rumah guru dapat mengikuti pengajian sambil bersekolah formal. Praktiknya tetap disebut tradisional bukan karena tidak berubah, tetapi karena ia menjaga kesinambungan nilai, otoritas, dan cara belajar tertentu.

Santren sebagai ruang belajar

Santren juga perlu dipahami sebagai ruang belajar. Ruang di sini bukan hanya lokasi fisik, melainkan juga susunan hubungan yang membuat proses belajar mungkin terjadi. Dalam kajian budaya, ruang tidak sekadar “wadah kosong”. Ruang dibentuk oleh aturan, simbol, posisi tubuh, jadwal, dan relasi kuasa.

Sebuah serambi rumah tuan guru, misalnya, dapat menjadi ruang belajar ketika murid berkumpul untuk mengaji. Sebuah langgar kecil dapat menjadi ruang belajar ketika dipakai untuk membaca Al-Qur’an setelah Magrib. Halaman rumah dapat menjadi ruang belajar ketika murid menunggu giliran membaca atau mendengarkan nasihat. Dengan kata lain, ruang santren tidak selalu harus berupa kompleks besar. Ia dapat hadir dalam bentuk yang lebih sederhana, tetapi tetap memiliki susunan sosial yang jelas.

Perhatikan contoh berikut. Di sebuah kampung, anak-anak datang setelah salat Magrib. Mereka membawa mushaf, duduk melingkar, lalu membaca bergiliran di hadapan seorang guru. Yang belum lancar membaca mendapat koreksi. Yang sudah lancar diminta membantu temannya. Orang tua menunggu di luar atau menjemput setelah selesai. Dari luar, kegiatan ini tampak sederhana. Tetapi sebagai ruang belajar, di sana ada pembagian peran: guru membimbing, murid belajar, murid senior membantu, orang tua mendukung, dan masyarakat memberi legitimasi.

Kata legitimasi berarti pengakuan bahwa seseorang, lembaga, atau aturan dianggap sah dan pantas ditaati. Dalam santren, legitimasi seorang guru tidak hanya datang dari kemampuan membaca kitab. Ia juga dapat berasal dari silsilah keilmuan, reputasi akhlak, hubungan dengan guru-guru sebelumnya, pengalaman belajar di tempat lain, pelayanan kepada masyarakat, serta kepercayaan keluarga-keluarga di sekitarnya. Kajian tentang masyarakat Sasak menunjukkan bahwa agama, adat, dan otoritas lokal saling berhubungan dalam kehidupan sosial Lombok, sehingga figur keagamaan tidak dapat dilepaskan dari jaringan masyarakat yang mengakuinya (Cederroth 1981; Budiwanti 2000).

Santren sebagai institusi budaya

Istilah institusi berarti pola hubungan sosial yang relatif stabil, memiliki peran, aturan, dan harapan tertentu. Institusi tidak harus berarti organisasi resmi dengan kantor, stempel, dan struktur administratif. Keluarga adalah institusi. Perkawinan adalah institusi. Pasar tradisional juga institusi. Ia menjadi institusi karena ada peran yang dikenali, aturan yang dipahami, dan harapan yang berulang.

Santren disebut institusi budaya karena ia menyusun hubungan antara guru, murid, keluarga, kitab, ruang ibadah, adat kampung, dan masyarakat. Ada peran guru sebagai pembimbing ilmu. Ada murid sebagai pencari ilmu. Ada keluarga yang mengirim, membiayai, atau mendukung. Ada masyarakat yang menilai apakah seorang murid beradab, apakah seorang guru layak dihormati, dan apakah sebuah tempat belajar masih dipercaya.

Sebagai institusi budaya, santren menjalankan beberapa fungsi sekaligus. Pertama, ia menjadi tempat transmisi ilmu agama. Transmisi berarti pemindahan atau pewarisan pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain. Dalam santren, transmisi ilmu dapat berlangsung melalui bacaan Al-Qur’an, hafalan doa, pengajaran fikih dasar, pembacaan kitab, atau nasihat moral.

Kedua, santren membentuk akhlak. Kata akhlak merujuk pada watak, perilaku, dan kebiasaan moral yang dianggap baik dalam ajaran Islam. Santren tidak hanya bertanya apakah murid bisa membaca, tetapi juga apakah murid belajar hormat, sabar, tertib, jujur, dan mampu menjaga diri dalam pergaulan.

Ketiga, santren menjaga memori sosial. Memori sosial adalah ingatan bersama yang hidup dalam suatu kelompok. Misalnya, masyarakat mengingat bahwa seorang tuan guru tertentu pernah belajar kepada guru besar tertentu, membuka pengajian di kampung, membimbing masyarakat pada masa sulit, atau mendidik generasi yang kemudian menjadi tokoh agama. Ingatan seperti ini sering tidak tertulis rapi dalam arsip, tetapi hidup dalam cerita keluarga, silsilah, nama tempat, dan kebiasaan ziarah.

Keempat, santren menjadi tempat negosiasi antara Islam, adat, dan perubahan zaman. Negosiasi di sini tidak berarti tawar-menawar dangkal, melainkan proses sosial ketika nilai, aturan, dan praktik yang berbeda disesuaikan, diperdebatkan, atau ditafsirkan ulang. Dalam konteks Lombok, hubungan antara Islam dan adat Sasak telah lama menjadi tema penting dalam penelitian antropologi, terutama dalam pembahasan tentang Wetu Telu, Waktu Lima, praktik ritual, dan perubahan otoritas keagamaan (Cederroth 1981; Budiwanti 2000). Santren perlu ditempatkan dalam lanskap ini, bukan dipisahkan darinya.

Mengapa santren tidak boleh langsung disamakan dengan pesantren

Pembaca mungkin bertanya: jika santren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional, apakah santren sama dengan pesantren? Jawabannya: tidak selalu. Ada kemiripan, tetapi kita perlu menjaga perbedaan.

Pesantren dalam kajian klasik tentang pendidikan Islam di Jawa biasanya dipahami sebagai lembaga yang memiliki unsur kiai, santri, masjid, pondok atau asrama, dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai lingkungan sosial yang membentuk pandangan hidup santri melalui otoritas kiai, jaringan keilmuan, dan tradisi kitab (Dhofier 1982).

Santren dapat memiliki unsur yang mirip: guru agama, murid, pengajian, tempat ibadah, dan tradisi keilmuan. Tetapi bentuknya tidak harus sama dengan pesantren Jawa. Santren bisa lebih kecil, lebih terkait dengan rumah tuan guru, lebih menyatu dengan kehidupan kampung, atau tidak selalu memiliki sistem asrama formal. Di beberapa tempat, kegiatan santren mungkin berlangsung dalam pola pengajian lokal yang terikat pada jadwal salat, musim pertanian, struktur keluarga, atau kegiatan adat.

Perbedaan ini penting secara metodologis. Metodologis berarti berkaitan dengan cara meneliti. Jika peneliti datang ke Lombok dengan definisi pesantren Jawa yang terlalu kaku, ia mungkin menganggap santren “kurang lengkap” hanya karena tidak memiliki pondok besar atau administrasi modern. Padahal, santren mungkin memiliki logika sosialnya sendiri. Tugas peneliti bukan mengukur santren dengan cetakan lembaga lain, melainkan memahami bagaimana santren bekerja dalam konteks Sasak.

Contohnya, jika sebuah santren tidak memiliki asrama, peneliti tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa lembaga itu “belum berkembang”. Bisa jadi, pola belajar tanpa asrama justru sesuai dengan struktur kampung, kedekatan rumah murid, atau pola pendidikan keluarga setempat. Sebaliknya, jika sebuah santren kemudian membangun asrama, perubahan itu perlu diteliti: apakah karena jumlah murid bertambah, karena pengaruh pesantren modern, karena kebutuhan murid dari luar desa, atau karena tuntutan sertifikasi pendidikan?

Santren, langgar, surau, dan dayah: memahami perbandingan dengan hati-hati

Untuk memahami santren, kita dapat membandingkannya dengan lembaga pendidikan Islam tradisional lain di Nusantara. Perbandingan berguna karena membantu kita melihat pola umum dan ciri khusus. Namun, perbandingan harus dilakukan hati-hati. Tujuannya bukan menentukan mana yang lebih maju, melainkan memahami bagaimana masyarakat berbeda mengorganisasi pendidikan Islam sesuai sejarah dan kebudayaannya.

Di Jawa, langgar sering merujuk pada tempat salat kecil di tingkat kampung atau lingkungan rumah, dan dalam banyak konteks juga menjadi tempat anak-anak belajar membaca Al-Qur’an serta dasar-dasar agama. Clifford Geertz, dalam kajiannya tentang agama Jawa, menggambarkan peran ruang-ruang keagamaan lokal seperti masjid dan langgar dalam kehidupan ritual dan pendidikan masyarakat (Geertz 1960). Langgar biasanya lebih kecil daripada masjid jami dan tidak selalu menjadi lembaga pendidikan dengan struktur guru-murid yang luas. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari, ia dapat sangat penting karena menjadi tempat anak-anak pertama kali mengenal bacaan, doa, dan tata cara ibadah.

Di Minangkabau, surau memiliki sejarah sosial yang khas. Surau bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pernah menjadi ruang pendidikan, pembentukan laki-laki muda, pengajaran agama, dan jaringan ulama. Azyumardi Azra membahas surau sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau yang mengalami perubahan ketika berhadapan dengan modernisasi dan pembaruan pendidikan Islam (Azra 2003). Dengan demikian, surau tidak bisa disamakan begitu saja dengan langgar Jawa atau pesantren Jawa, karena ia berakar pada struktur sosial Minangkabau sendiri.

Di Aceh, dayah dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang berkaitan dengan otoritas ulama dan pengajaran ilmu agama. M. Hasbi Amiruddin menekankan peran ulama dayah dalam menjaga kehidupan keagamaan masyarakat Aceh (Amiruddin 2003). Seperti pesantren dan surau, dayah memiliki sejarah, struktur otoritas, dan hubungan sosial yang khas. Ia menjadi contoh bahwa pendidikan Islam tradisional di Nusantara selalu mengambil bentuk lokal.

Santren Lombok perlu ditempatkan dalam keluarga besar lembaga-lembaga seperti itu, tetapi tidak dilebur ke dalam salah satunya. Ia dapat dibandingkan dengan pesantren, langgar, surau, dan dayah dari beberapa sisi: bentuk ruang, status guru, keberadaan murid menetap, jenis bacaan, hubungan dengan masyarakat, dan cara lembaga itu berubah. Akan tetapi, hasil perbandingan yang baik harus selalu kembali pada pertanyaan utama: bagaimana masyarakat Sasak sendiri memberi makna pada santren?

Tuan guru dan otoritas dalam santren

Salah satu unsur penting dalam santren adalah figur tuan guru. Secara umum, tuan guru adalah sebutan kehormatan bagi ulama atau guru agama di Lombok yang memiliki kewibawaan keilmuan dan moral. Namun, seperti semua istilah sosial, maknanya tidak boleh dianggap tunggal. Seorang tuan guru dapat dihormati karena kedalaman ilmu, sanad belajar, kemampuan berdakwah, keturunan, peran sosial, pendirian lembaga, atau kedekatan dengan masyarakat.

Kata otoritas berarti kemampuan seseorang atau lembaga untuk diakui sebagai pihak yang berhak memberi arahan, menafsirkan aturan, atau membimbing tindakan. Otoritas berbeda dari paksaan. Paksaan membuat orang tunduk karena takut. Otoritas membuat orang mengikuti karena mengakui keabsahan sumbernya. Dalam santren, murid mengikuti arahan tuan guru bukan sekadar karena takut dimarahi, tetapi karena percaya bahwa guru memiliki ilmu, adab, pengalaman, dan kedekatan dengan tradisi keagamaan.

Contohnya, ketika tuan guru menjelaskan tata cara ibadah, masyarakat mungkin menerimanya karena menganggap beliau memahami fikih. Ketika tuan guru menasihati keluarga yang berselisih, masyarakat mungkin mendengarkan karena menganggap beliau memiliki kebijaksanaan moral. Ketika tuan guru mengajarkan kitab tertentu, murid mungkin menerimanya karena kitab itu dianggap bagian dari jalur ilmu yang sah.

Dalam kajian tentang Islam Lombok, posisi tokoh agama tidak dapat dipisahkan dari perubahan sosial yang lebih luas. Budiwanti menunjukkan bahwa identitas keagamaan Sasak, termasuk perdebatan antara praktik Wetu Telu dan Waktu Lima, berkaitan dengan otoritas, reformasi, dan dinamika sosial masyarakat Lombok (Budiwanti 2000). Karena itu, santren harus dilihat sebagai salah satu tempat di mana otoritas keagamaan dibentuk, dijaga, dan kadang-kadang diperdebatkan.

Tradisional bukan berarti statis

Salah satu kekeliruan umum adalah menganggap lembaga tradisional sebagai lembaga yang tidak berubah. Padahal, tradisi selalu hidup dalam waktu. Ia diwariskan, tetapi juga dipilih, disesuaikan, diperbaiki, bahkan diperdebatkan. Eric Hobsbawm dan Terence Ranger mengingatkan bahwa banyak tradisi yang tampak tua sebenarnya terbentuk, disusun ulang, atau diberi bentuk baru dalam konteks sejarah tertentu (Hobsbawm dan Ranger 1983). Ini bukan berarti tradisi palsu, melainkan tradisi harus dipelajari sebagai proses sosial, bukan benda yang membeku.

Dalam konteks santren, “tradisional” dapat merujuk pada beberapa hal. Pertama, cara belajar yang menekankan hubungan langsung guru dan murid. Kedua, penghormatan terhadap kitab, sanad, dan adab. Ketiga, keterikatan dengan komunitas kampung atau keluarga. Keempat, kesinambungan nilai yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Tetapi semua itu dapat berubah bentuk. Santren dapat memakai pengeras suara, buku cetak baru, jadwal belajar yang menyesuaikan sekolah formal, atau media sosial untuk menyebarkan pengajian. Perubahan alat tidak otomatis menghapus sifat tradisional jika nilai, relasi, dan pola otoritas tertentu masih dipertahankan.

Contohnya, seorang tuan guru mungkin dahulu mengajar kitab hanya kepada murid yang hadir secara fisik. Sekarang, sebagian pengajian direkam dan dibagikan melalui aplikasi pesan. Apakah ini berarti santren berhenti menjadi tradisional? Tidak otomatis. Peneliti perlu bertanya lebih rinci: apakah hubungan adab guru-murid berubah? Apakah otoritas guru meluas atau justru melemah? Apakah murid daring dianggap sama dengan murid yang hadir langsung? Apakah rekaman mengubah cara memahami kitab? Pertanyaan seperti ini lebih produktif daripada sekadar menyebut “tradisi sudah hilang” atau “tradisi tetap sama”.

Santren sebagai pintu masuk memahami masyarakat Sasak

Santren penting bukan hanya bagi sejarah pendidikan Islam, tetapi juga bagi kajian masyarakat Sasak. Melalui santren, kita dapat melihat bagaimana orang Sasak memahami ilmu, kesalehan, keluarga, bahasa, kehormatan, dan perubahan sosial. Santren berada di antara rumah dan masjid, antara adat dan syariat, antara guru lokal dan jaringan ulama yang lebih luas, antara hafalan lama dan teknologi baru.

Masyarakat Sasak sendiri tidak tunggal. Ada perbedaan wilayah, kelas sosial, akses pendidikan, jaringan organisasi Islam, pengalaman migrasi, dan kedekatan dengan pusat-pusat ekonomi. Karena itu, santren di satu desa tidak boleh dianggap mewakili seluruh Lombok. Penelitian yang baik harus peka terhadap variasi. Santren di Lombok Timur mungkin memiliki sejarah jaringan ulama yang berbeda dari santren di Lombok Barat. Santren di daerah wisata mungkin menghadapi tekanan sosial yang berbeda dari santren di desa agraris. Santren yang dikelola keluarga tuan guru besar mungkin berbeda dari pengajian kecil yang tumbuh di langgar kampung.

Di sinilah pendekatan genealogis yang akan dibahas pada bab berikutnya menjadi penting. Genealogi berarti cara menelusuri asal-usul, lapisan sejarah, perubahan makna, dan relasi kuasa tanpa menganggap masa lalu berjalan lurus dan sederhana. Untuk sementara, cukup dipahami bahwa santren tidak muncul begitu saja. Ia memiliki jejak: guru-guru sebelumnya, murid yang menyebar, kitab yang diwariskan, rumah yang berubah fungsi, tanah wakaf, cerita keluarga, hubungan dengan organisasi Islam, dan ingatan masyarakat.

Cara awal mengamati santren

Sebagai latihan awal, bayangkan Anda mengunjungi sebuah santren di Lombok. Jangan mulai dengan pertanyaan besar seperti, “Apa asal-usul santren Lombok?” Mulailah dari pengamatan kecil.

Perhatikan ruangnya. Apakah pengajian berlangsung di rumah tuan guru, langgar, masjid kecil, berugak, ruang kelas, atau kompleks pesantren? Perhatikan waktunya. Apakah kegiatan berlangsung setelah Subuh, setelah Magrib, malam tertentu, atau setiap hari? Perhatikan aktornya. Siapa yang mengajar? Siapa yang belajar? Apakah murid anak-anak, remaja, orang dewasa, laki-laki, perempuan, atau campuran? Perhatikan teksnya. Apakah yang dibaca Al-Qur’an, kitab fikih, kitab tauhid, wirid, doa, atau pelajaran bahasa Arab? Perhatikan adabnya. Bagaimana murid masuk, duduk, bertanya, menyela, atau berpamitan?

Dari pengamatan kecil seperti ini, analisis budaya dapat dibangun. Misalnya, jika murid perempuan belajar di waktu berbeda dari murid laki-laki, itu membuka pertanyaan tentang gender dan akses pendidikan. Jika pengajian berlangsung di rumah tuan guru, itu membuka pertanyaan tentang hubungan keluarga dan otoritas. Jika kitab tertentu selalu dibaca dari generasi ke generasi, itu membuka pertanyaan tentang kurikulum tradisional dan jaringan keilmuan. Jika kegiatan santren menyesuaikan jadwal sekolah formal, itu membuka pertanyaan tentang modernisasi pendidikan.

Dengan cara ini, santren tidak lagi tampak sebagai lembaga sederhana yang hanya perlu dideskripsikan. Ia menjadi medan penelitian yang kaya.

Kesimpulan bab

Santren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang perlu dipahami dalam konteks budaya Sasak Lombok. Ia dapat dilihat sebagai praktik sosial karena terdiri atas tindakan berulang seperti mengaji, menghormati guru, menghafal, menyimak, dan berkhidmah. Ia juga merupakan ruang belajar karena tempat fisiknya dibentuk oleh aturan, simbol, posisi, dan hubungan sosial. Lebih jauh, santren adalah institusi budaya karena mengatur transmisi ilmu, pembentukan akhlak, legitimasi tuan guru, memori sosial, dan hubungan antara Islam, adat, serta perubahan zaman.

Perbandingan dengan pesantren, langgar, surau, dan dayah membantu kita memahami bahwa pendidikan Islam tradisional di Nusantara selalu memiliki bentuk lokal. Pesantren Jawa, langgar Jawa, surau Minangkabau, dayah Aceh, dan santren Lombok tidak boleh dilebur menjadi satu model tunggal. Masing-masing memiliki sejarah, ruang, otoritas, dan fungsi sosial sendiri.

Bab ini menyiapkan dasar bagi bab berikutnya. Setelah memahami santren sebagai objek kajian budaya, kita akan belajar menggunakan konsep genealogi: cara menelusuri asal-usul, perubahan, lapisan sejarah, dan relasi kuasa yang membentuk santren tanpa menyederhanakannya menjadi satu cerita lurus.

References

Amiruddin, M. Hasbi. 2003. Ulama Dayah: Pengawal Agama Masyarakat Aceh. Banda Aceh: Nadiya Foundation.

Azra, Azyumardi. 2003. Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Berger, Peter L., dan Thomas Luckmann. 1966. The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. New York: Anchor Books.

Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.

Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Gothenburg: Acta Universitatis Gothoburgensis.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Geertz, Clifford. 1960. The Religion of Java. Chicago: University of Chicago Press.

Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York: Basic Books.

Hobsbawm, Eric, dan Terence Ranger, eds. 1983. The Invention of Tradition. Cambridge: Cambridge University Press.

τ TheoryTrace