Author @baim@lc Verifier - Public
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Download PDF Locked

Pendahuluan

Santren, dalam buku ini, dibaca sebagai ruang belajar Islam tradisional yang tumbuh dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Sasak Lombok. Ia tidak selalu tampil sebagai lembaga besar dengan bangunan formal, papan nama, kurikulum tertulis, atau izin kelembagaan. Kadang ia hadir sebagai pengajian di rumah guru, langgar, masjid kecil, bale-bale kampung, atau pertemuan rutin tempat anak-anak, remaja, dan orang dewasa belajar membaca Al-Qur’an, adab, doa, fikih dasar, kisah para nabi, atau kitab-kitab tertentu. Karena bentuknya sering sederhana, santren mudah dianggap sebagai tahap “sebelum” pesantren formal. Buku ini mengajak pembaca untuk membaca santren dengan cara berbeda: bukan sebagai sisa masa lalu, melainkan sebagai simpul penting dalam sejarah pendidikan Islam lokal, pembentukan akhlak, dan identitas masyarakat Sasak.

Istilah identitas berarti cara seseorang atau kelompok memahami “siapa dirinya” dalam hubungan dengan orang lain. Identitas tidak hanya berupa label, seperti “Sasak”, “Muslim”, “santri”, atau “warga desa”. Identitas juga berisi ingatan, bahasa, kebiasaan, cara berpakaian, cara menghormati guru, cara merayakan hari besar, dan cara membedakan yang dianggap baik, sopan, suci, atau pantas. Dalam kajian budaya, identitas dipahami sebagai sesuatu yang terbentuk melalui sejarah, hubungan sosial, dan representasi; ia tidak sepenuhnya tetap, tetapi juga tidak berubah sesuka hati tanpa batas (Hall, 1996). Contohnya, seorang pemuda Sasak dapat merasa dirinya Muslim yang taat, bagian dari keluarga adat tertentu, murid seorang tuan guru, pengguna media digital, dan calon pekerja kota. Semua unsur itu dapat saling memperkuat, tetapi kadang juga menimbulkan pertanyaan: tradisi mana yang harus dijaga, ajaran mana yang harus diprioritaskan, dan bentuk pendidikan seperti apa yang paling cocok untuk masa depan?

Kata genealogi dalam judul buku ini tidak sekadar berarti “asal-usul” dalam pengertian garis keturunan. Dalam kajian sosial dan budaya, genealogi adalah cara membaca bagaimana suatu praktik, lembaga, atau identitas terbentuk melalui lapisan sejarah, relasi kuasa, ingatan, perubahan, dan perdebatan. Michel Foucault, ketika membahas genealogi, menekankan bahwa asal-usul sosial tidak selalu lurus, murni, dan tunggal; sering kali ia terbentuk dari pertemuan banyak kejadian, konflik, penyesuaian, dan penafsiran ulang (Foucault, 1977). Jika gagasan ini diterapkan pada santren, maka pertanyaannya bukan hanya, “Kapan santren pertama muncul?” tetapi juga, “Melalui jaringan guru siapa pengetahuan Islam beredar?”, “Bagaimana masyarakat menerima otoritas seorang guru?”, “Mengapa sebagian bentuk belajar bertahan sementara bentuk lain berubah?”, dan “Apa yang terjadi ketika santren bertemu dengan pondok pesantren modern, sekolah formal, negara, pasar kerja, dan media digital?”

Dengan demikian, buku ini tidak memulai dari anggapan bahwa santren adalah lembaga yang statis. Tradisi pun tidak dipahami sebagai benda beku yang diwariskan tanpa perubahan. Dalam kajian sejarah sosial, tradisi sering kali dipelihara, dipilih, ditata ulang, bahkan kadang diciptakan kembali untuk menjawab kebutuhan zaman tertentu (Hobsbawm & Ranger, 1983). Contohnya, sebuah kampung dapat mempertahankan pembacaan doa dan zikir tertentu karena dianggap menghubungkan generasi muda dengan leluhur, tetapi cara mengajarkannya dapat berubah: dahulu melalui duduk melingkar setelah magrib, sekarang mungkin ditambah rekaman audio, grup WhatsApp, atau kelas akhir pekan. Perubahan cara penyampaian tidak otomatis berarti hilangnya tradisi. Yang perlu diteliti adalah unsur apa yang berubah, unsur apa yang dipertahankan, siapa yang menentukan perubahan itu, dan bagaimana masyarakat menilainya.

Lombok merupakan ruang yang sangat penting untuk membaca hubungan antara Islam dan lokalitas. Kajian tentang masyarakat Sasak menunjukkan bahwa kehidupan keagamaan di Lombok tidak dapat dipahami hanya dengan kategori “agama” di satu sisi dan “adat” di sisi lain seolah-olah keduanya selalu bertentangan. Penelitian tentang Sasak, termasuk mengenai perbedaan dan relasi antara tradisi yang sering disebut Wetu Telu dan Waktu Lima, memperlihatkan adanya proses panjang negosiasi antara praktik lokal, otoritas Islam, struktur sosial desa, dan perubahan sejarah (Cederroth, 1981; Budiwanti, 2000). Istilah negosiasi di sini berarti proses menimbang, menyesuaikan, memperdebatkan, dan memberi makna baru. Misalnya, sebuah ritus keluarga dapat dipahami oleh sebagian orang sebagai adat yang menjaga hubungan sosial, oleh sebagian lain sebagai praktik yang perlu disesuaikan dengan fikih, dan oleh pihak lain lagi sebagai ruang silaturahmi yang tetap bernilai selama tidak bertentangan dengan prinsip agama. Buku ini mengajak pembaca melihat kerumitan semacam itu secara hati-hati.

Santren juga perlu diletakkan dalam hubungan dengan pesantren. Pesantren, dalam pengertian umum di Indonesia, dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang biasanya berpusat pada figur kiai atau guru agama, santri, masjid atau ruang ibadah, asrama atau pondok, serta pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar teks agama, tetapi juga dunia sosial yang membentuk pandangan hidup, otoritas keilmuan, disiplin, dan hubungan guru-murid (Dhofier, 1982). Martin van Bruinessen juga menekankan pentingnya kitab kuning, yaitu kitab-kitab beraksara Arab yang menjadi bagian utama dari tradisi keilmuan pesantren di Nusantara, dalam membentuk jaringan dan standar pengetahuan Islam tradisional (van Bruinessen, 1990). Namun, santren Sasak tidak boleh langsung disamakan begitu saja dengan pesantren dalam bentuk formalnya. Santren dapat memiliki logika sosial yang lebih dekat dengan komunitas kampung: lebih lentur, lebih kecil, lebih personal, dan lebih menyatu dengan ritme kehidupan lokal.

Perbandingan ini penting karena banyak lembaga pendidikan Islam hari ini menghadapi tuntutan formal. Formalisasi berarti proses menjadikan suatu kegiatan atau lembaga lebih teratur menurut standar administratif: ada struktur organisasi, kurikulum tertulis, jenjang kelas, sertifikat, evaluasi, akreditasi, dan hubungan resmi dengan negara. Formalisasi dapat membawa manfaat. Misalnya, murid dapat memperoleh pengakuan pendidikan yang berguna untuk melanjutkan studi atau bekerja. Guru dapat memiliki administrasi yang lebih jelas. Lembaga dapat mengakses bantuan, pelatihan, atau jaringan yang lebih luas. Tetapi formalisasi juga mengandung risiko. Jika semua ukuran keberhasilan ditentukan oleh administrasi, nilai-nilai yang dahulu hidup melalui kedekatan guru-murid, keteladanan akhlak, bahasa lokal, cerita kampung, dan partisipasi keluarga dapat menjadi kurang terlihat.

Di sinilah kata revitalisasi menjadi penting. Revitalisasi berarti usaha menghidupkan kembali, menguatkan, dan menyesuaikan suatu praktik agar tetap bermakna dalam keadaan baru. Revitalisasi bukan sekadar mengulang masa lalu. Jika sebuah santren dahulu berhasil karena guru mengenal keluarga murid satu per satu, maka revitalisasi hari ini bukan berarti menolak semua teknologi atau sekolah formal. Revitalisasi dapat berarti merancang cara agar kedekatan itu tetap ada meskipun murid juga belajar di sekolah, menggunakan ponsel, dan berhadapan dengan dunia kerja modern. Contohnya, santren dapat membuat kelas kecil tentang adab berbahasa Sasak, sejarah tuan guru lokal, bacaan fikih dasar, literasi digital Islami, dan keterampilan sosial seperti merawat lingkungan masjid atau membantu warga lanjut usia. Dengan cara itu, santren tidak menjadi museum tradisi, tetapi juga tidak kehilangan akar komunitasnya.

Buku ini ditulis untuk pembaca tingkat sarjana, terutama yang tertarik pada kajian budaya, pendidikan Islam, antropologi agama, sejarah lokal, dan transformasi sosial Lombok. Karena itu, buku ini tidak hanya bertanya “apa hukum” suatu praktik, tetapi juga “bagaimana praktik itu hidup”, “siapa yang memaknainya”, “dalam kondisi sosial apa ia berubah”, dan “bagaimana ia membentuk manusia”. Cara bertanya seperti ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan komitmen keagamaan. Sebaliknya, ia membantu pembaca memahami bahwa kehidupan Islam masyarakat tidak pernah bergerak di ruang kosong. Ajaran, lembaga, guru, murid, keluarga, adat, bahasa, ekonomi, dan media saling berhubungan.

Sebagai contoh sederhana, perhatikan kegiatan mengaji anak-anak setelah magrib. Secara lahiriah, kegiatan itu tampak sebagai pendidikan membaca Al-Qur’an. Namun, jika dibaca secara budaya, kita akan melihat beberapa lapisan. Pertama, ada lapisan keilmuan: anak belajar huruf, tajwid, hafalan, dan doa. Kedua, ada lapisan moral: anak belajar duduk sopan, menunggu giliran, mencium tangan guru, dan menghormati teman. Ketiga, ada lapisan sosial: orang tua mempercayakan anak kepada guru, tetangga saling mengenal, dan masjid menjadi pusat pertemuan. Keempat, ada lapisan identitas: anak belajar bahwa menjadi Muslim Sasak tidak hanya berarti mengetahui bacaan, tetapi juga menjalani adab tertentu dalam keluarga dan kampung. Jika kegiatan seperti ini hilang atau melemah, yang hilang bukan hanya satu kelas mengaji, tetapi juga satu ekosistem pembentukan diri.

Kata ekosistem di sini dipinjam secara kiasan dari ilmu lingkungan. Dalam lingkungan alam, ekosistem adalah hubungan antara makhluk hidup dan tempat hidupnya. Dalam buku ini, ekosistem pendidikan berarti hubungan antara guru, murid, keluarga, masjid, bahasa, kitab, adat, ekonomi, waktu belajar, dan nilai sosial. Sebuah santren tidak dapat dipahami hanya dari daftar pelajarannya. Ia perlu dipahami dari ekosistemnya. Misalnya, pelajaran akhlak akan berbeda dampaknya jika hanya dibaca untuk ujian dibandingkan jika ia dilihat langsung dalam cara guru menerima tamu, menasihati murid, menyelesaikan konflik keluarga, atau memimpin doa di kampung.

Buku ini juga akan berhati-hati terhadap dua penyederhanaan. Penyederhanaan pertama adalah romantisasi, yaitu menganggap semua yang lama pasti baik, murni, dan harus dipertahankan tanpa kritik. Sikap ini berbahaya karena dapat menutup mata terhadap kelemahan nyata, seperti akses belajar yang terbatas, kurangnya dokumentasi, atau ketergantungan terlalu besar pada satu figur guru. Penyederhanaan kedua adalah modernisme dangkal, yaitu menganggap semua yang formal, baru, digital, atau tersertifikasi pasti lebih baik. Sikap ini juga berbahaya karena dapat mengabaikan pengetahuan lokal yang tidak selalu tertulis, tetapi sangat kuat dalam membentuk karakter dan solidaritas masyarakat. Buku ini memilih jalan tengah yang kritis: tradisi perlu dipahami sebelum dinilai, dan perubahan perlu diarahkan agar tidak memutus akar sosialnya.

Alur buku ini bergerak dari dasar konseptual menuju agenda pengembangan. Bab awal akan memperkenalkan santren sebagai objek kajian budaya, lalu menjelaskan konsep genealogi, identitas, tradisi, lokalitas, dan otoritas. Setelah itu, pembaca diajak masuk ke lanskap sejarah masyarakat Sasak dan proses Islamisasi Lombok. Bagian tengah buku membahas bentuk, fungsi, jaringan keilmuan, peran tuan guru, hubungan adat dan agama, serta pembentukan subjektivitas keagamaan. Kata subjektivitas berarti cara seseorang mengalami dirinya sebagai subjek: bagaimana ia merasa berdosa, saleh, patuh, malu, bangga, atau bertanggung jawab. Misalnya, santren tidak hanya mengajarkan “jangan berbohong”, tetapi membentuk rasa batin bahwa jujur adalah bagian dari menjadi manusia beriman dan anggota masyarakat yang terhormat.

Bagian berikutnya membahas perubahan dari santren ke pondok pesantren, modernisasi pendidikan, formalisasi, transformasi identitas Islam Sasak, dan perdebatan tentang lokalitas serta ortodoksi. Ortodoksi berarti pemahaman yang dianggap benar atau sah oleh otoritas keagamaan tertentu. Dalam praktik sosial, ortodoksi tidak hanya berkaitan dengan dalil, tetapi juga dengan siapa yang diakui sebagai penafsir, lembaga apa yang dipercaya, dan tradisi mana yang dianggap sah. Karena itu, perdebatan tentang “tradisi”, “bid‘ah”, “adat”, dan “Islam murni” perlu dibaca dengan pengetahuan sejarah, bukan hanya dengan emosi kelompok.

Bagian akhir buku bergerak ke metode penelitian dan pengembangan. Pembaca akan diperkenalkan pada etnografi, wawancara mendalam, observasi partisipan, sejarah lisan, studi arsip, pembacaan manuskrip, serta penyusunan studi kasus. Etnografi berarti metode penelitian yang berusaha memahami kehidupan sosial dari dekat melalui kehadiran, pengamatan, percakapan, dan keterlibatan etis dengan masyarakat yang diteliti. Misalnya, meneliti santren tidak cukup dengan meminta daftar murid. Peneliti perlu melihat kapan murid datang, bagaimana guru membuka pengajian, bahasa apa yang dipakai, siapa yang duduk di depan, bagaimana orang tua terlibat, dan bagaimana masyarakat menceritakan sejarah guru tersebut.

Akhirnya, buku ini diarahkan pada satu pertanyaan praktis: bagaimana santren Sasak dapat direvitalisasi di tengah keberadaan pondok pesantren formal dan perubahan sosial kontemporer? Jawabannya tidak akan berupa resep tunggal. Setiap desa, keluarga guru, jaringan murid, dan komunitas memiliki sejarahnya sendiri. Namun, buku ini menawarkan kerangka berpikir: kenali akar, pahami perubahan, dokumentasikan sumber, hormati otoritas lokal, dialogkan dengan kebutuhan modern, dan rancang pendidikan yang menjaga adab sekaligus membuka masa depan.

Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan tidak hanya mengetahui santren sebagai topik akademik, tetapi juga mampu melihatnya sebagai warisan hidup. Warisan hidup tidak cukup dipuji; ia perlu dipahami, dirawat, dikritik dengan hormat, dan dikembangkan bersama masyarakat yang memilikinya. Jika santren dapat dibaca dengan cara demikian, maka ia tidak hanya menjadi catatan masa lalu Islam Sasak, tetapi juga salah satu jalan untuk membangun masa depan pendidikan Islam lokal yang berakar, terbuka, dan bermartabat.

References

Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.

Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Göteborg: Acta Universitatis Gothoburgensis.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.

Foucault, Michel. 1977. “Nietzsche, Genealogy, History.” In Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews, edited by Donald F. Bouchard, translated by Donald F. Bouchard and Sherry Simon, 139–164. Ithaca, NY: Cornell University Press.

Hall, Stuart. 1996. “Introduction: Who Needs ‘Identity’?” In Questions of Cultural Identity, edited by Stuart Hall and Paul du Gay, 1–17. London: SAGE.

Hobsbawm, Eric, and Terence Ranger, eds. 1983. The Invention of Tradition. Cambridge: Cambridge University Press.

van Bruinessen, Martin. 1990. “Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in the Pesantren Milieu.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 146 (2/3): 226–269.

τ TheoryTrace