Author @baim@lc Verifier - Public
Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Download PDF Locked

Pendahuluan

Buku ini berangkat dari satu pertanyaan sederhana, tetapi penting: apa yang terjadi pada pengetahuan Islam lokal ketika pendidikan agama semakin banyak bergerak ke arah lembaga formal, kurikulum baku, ijazah, administrasi, dan standar negara?

Pertanyaan itu menjadi semakin tajam ketika kita membicarakan masyarakat Sasak di Lombok. Dalam kehidupan keagamaan masyarakat Sasak, Islam tidak hadir hanya sebagai ajaran yang dipelajari di ruang kelas. Islam juga hidup dalam bahasa sehari-hari, nasihat orang tua, pengajian kampung, relasi murid dengan guru ngaji, penghormatan kepada tuan guru, praktik doa, adat perkawinan, ziarah, tradisi lisan, dan bentuk-bentuk pendidikan yang berlangsung dekat dengan rumah serta komunitas. Banyak unsur ini tidak selalu mudah dimasukkan ke dalam kategori sekolah, madrasah, atau pondok pesantren formal.

Di sinilah istilah santren menjadi pintu masuk buku ini.

Dalam buku ini, santren dipahami sebagai ruang pendidikan Islam tradisional masyarakat Sasak yang tumbuh dari kebutuhan lokal: anak-anak belajar membaca Al-Qur’an, menghafal doa, mengenal dasar akhlak, menerima nasihat keagamaan, dan memasuki dunia nilai masyarakatnya melalui bimbingan guru lokal. Santren tidak dipahami hanya sebagai bangunan atau lembaga administratif. Ia lebih tepat dilihat sebagai praktik sosial, yaitu rangkaian kegiatan yang dilakukan berulang-ulang oleh suatu komunitas sehingga membentuk kebiasaan, pengetahuan, dan identitas bersama.

Sebagai contoh, ketika seorang anak Sasak belajar mengaji di rumah guru kampung setelah magrib, ia tidak hanya belajar melafalkan huruf Arab. Ia juga belajar cara duduk dengan sopan, cara menghormati guru, cara bergiliran, cara mendengar nasihat, dan cara memahami bahwa agama berkaitan dengan perilaku sehari-hari. Pengetahuan seperti ini sering tidak tertulis dalam silabus, tetapi sangat menentukan pembentukan diri seorang anak.

Buku ini tidak menempatkan santren sebagai lawan pondok pesantren formal. Sebaliknya, buku ini mengajak pembaca melihat bagaimana keduanya dapat dipahami dalam hubungan yang lebih produktif. Pondok pesantren formal memiliki kekuatan dalam pengorganisasian kurikulum, jenjang belajar, administrasi, dan pengakuan kelembagaan. Dalam kajian pesantren Indonesia, pesantren telah lama dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang menggabungkan unsur kiai atau tuan guru, santri, masjid, pengajaran kitab, dan asrama atau pondok, meskipun bentuknya berbeda-beda menurut daerah dan masa (Dhofier, 1982; van Bruinessen, 1995). Di Indonesia kontemporer, posisi pesantren juga diakui dalam kerangka hukum negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Namun, justru karena pesantren formal makin kuat secara kelembagaan, kita perlu bertanya: bagaimana nasib bentuk-bentuk pendidikan Islam lokal yang lebih kecil, lebih cair, dan lebih dekat dengan kehidupan kampung? Apakah ia akan hilang? Apakah ia hanya menjadi tahap awal sebelum anak masuk pesantren formal? Ataukah ia dapat direvitalisasi sebagai sumber etika, identitas, bahasa, memori, dan pengetahuan lokal?

Mengapa santren perlu dibaca secara genealogis?

Kata genealogi dalam buku ini tidak berarti “silsilah keluarga” saja. Dalam kajian sosial dan budaya, genealogi berarti cara membaca asal-usul suatu praktik dengan memperhatikan perubahan, pertarungan makna, hubungan kuasa, dan kondisi sejarah yang membuat praktik itu menjadi seperti sekarang. Michel Foucault menggunakan pendekatan genealogis untuk menunjukkan bahwa banyak hal yang tampak alamiah atau tetap sebenarnya terbentuk melalui sejarah, lembaga, pengetahuan, dan relasi kuasa tertentu (Foucault, 1977).

Dengan pendekatan genealogis, kita tidak bertanya secara sederhana, “Kapan santren pertama kali muncul?” Pertanyaan itu penting, tetapi belum cukup. Kita juga bertanya:

Bagaimana santren menjadi dipercaya oleh masyarakat?
Siapa yang dianggap berhak mengajar?
Pengetahuan apa yang diajarkan dan apa yang tidak diajarkan?
Bagaimana hubungan santren dengan adat Sasak?
Bagaimana santren berubah ketika pondok pesantren, madrasah, sekolah, media dakwah, dan negara semakin kuat?
Bagaimana identitas Islam Sasak dibentuk melalui proses-proses itu?

Contohnya, seorang guru ngaji kampung mungkin tidak memiliki ijazah formal tinggi, tetapi masyarakat tetap menghormatinya karena ia dikenal saleh, sabar, fasih membaca Al-Qur’an, memiliki hubungan keilmuan dengan tuan guru tertentu, atau berasal dari keluarga yang lama mengajar agama. Genealogi membantu kita memahami bahwa otoritas keagamaan tidak hanya lahir dari sertifikat formal, tetapi juga dari kepercayaan sosial, sejarah hubungan guru-murid, reputasi moral, dan jaringan keilmuan.

Istilah otoritas berarti kemampuan seseorang atau lembaga untuk dianggap sah dalam memberi arahan, mengajarkan pengetahuan, atau memimpin tindakan orang lain. Dalam konteks santren, otoritas dapat muncul dari ilmu, akhlak, usia, pengalaman, kedekatan dengan komunitas, atau pengakuan dari tokoh agama lain. Misalnya, seorang tuan guru di Lombok dapat memiliki otoritas bukan hanya karena menguasai kitab, tetapi juga karena menjadi rujukan masyarakat dalam masalah ibadah, keluarga, adat, dan kehidupan sosial.

Islam Sasak sebagai proses, bukan benda beku

Buku ini menggunakan istilah identitas Islam Sasak dengan hati-hati. Identitas bukanlah sesuatu yang selesai sekali untuk selamanya. Dalam kajian budaya, identitas lebih tepat dipahami sebagai proses pembentukan diri dan kelompok melalui bahasa, ingatan, simbol, praktik, dan relasi sosial. Stuart Hall menjelaskan bahwa identitas kultural tidak hanya berkaitan dengan “siapa kita”, tetapi juga dengan bagaimana kita terus-menerus menjadi diri kita melalui sejarah dan representasi (Hall, 1990).

Artinya, Islam Sasak tidak boleh dibayangkan sebagai satu bentuk tunggal yang tidak berubah. Ia terbentuk melalui perjumpaan antara ajaran Islam, bahasa Sasak, adat lokal, jaringan ulama, kerajaan, kolonialisme, perdagangan, migrasi, pendidikan modern, organisasi keagamaan, media, dan politik lokal. Kajian tentang Lombok menunjukkan bahwa hubungan antara Islam, adat, dan perubahan sosial di masyarakat Sasak telah lama menjadi arena negosiasi, termasuk dalam pembahasan tentang Wetu Telu dan Waktu Lima, purifikasi keagamaan, serta transformasi praktik lokal (Cederroth, 1981; Budiwanti, 2000).

Kata negosiasi di sini tidak berarti tawar-menawar dagang. Dalam kajian budaya, negosiasi berarti proses ketika suatu masyarakat menafsirkan, menyesuaikan, mempertahankan, atau mengubah nilai tertentu ketika berhadapan dengan nilai lain. Misalnya, suatu komunitas dapat mempertahankan bahasa Sasak dalam nasihat keagamaan, tetapi pada saat yang sama menerima sistem kurikulum Arab-Indonesia di pesantren formal. Komunitas itu tidak sekadar memilih salah satu. Ia menyusun cara hidup baru dari perjumpaan keduanya.

Karena itu, buku ini tidak akan memandang adat sebagai “sisa masa lalu” dan tidak pula memandang Islam lokal sebagai bentuk yang selalu murni tanpa perubahan. Tradisi sering kali bekerja sebagai pilihan, penyusunan ulang, dan pewarisan yang berlangsung dalam kondisi sosial tertentu. Hobsbawm dan Ranger menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu setua yang dibayangkan; sebagian tradisi dibentuk, ditegaskan, atau diberi makna baru dalam situasi historis tertentu (Hobsbawm & Ranger, 1983). Gagasan ini membantu kita membaca santren bukan sebagai benda museum, melainkan sebagai tradisi hidup yang dapat berubah tanpa harus kehilangan akar.

Masalah utama buku ini

Buku ini disusun untuk menjawab satu masalah besar: bagaimana santren sebagai pendidikan Islam lokal masyarakat Sasak dapat dipahami secara genealogis dan direvitalisasi dalam dialog dengan pondok pesantren formal?

Masalah ini memiliki beberapa lapisan.

Lapisan pertama adalah lapisan historis. Kita perlu memahami bagaimana Islam berkembang di Lombok, bagaimana jaringan ulama terbentuk, bagaimana tuan guru memperoleh posisi penting, dan bagaimana bentuk-bentuk pengajaran agama tumbuh dalam masyarakat. Tanpa sejarah, santren mudah dianggap hanya sebagai kegiatan mengaji biasa.

Lapisan kedua adalah lapisan budaya. Kita perlu melihat bagaimana santren membentuk etika, bahasa, cara bergaul, penghormatan kepada guru, dan rasa menjadi bagian dari komunitas Sasak Muslim. Dalam lapisan ini, pendidikan tidak hanya berarti transfer pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan juga berarti pembentukan watak, kebiasaan tubuh, rasa malu, tanggung jawab, dan solidaritas sosial.

Lapisan ketiga adalah lapisan kelembagaan. Ketika pondok pesantren formal, madrasah, dan sekolah berkembang, ukuran keberhasilan pendidikan sering dikaitkan dengan jenjang, nilai, ijazah, dan sertifikasi. Semua ini penting, tetapi tidak boleh membuat pendidikan lokal dianggap tidak bernilai hanya karena tidak selalu terdokumentasi secara administratif. Buku ini mengajak pembaca membedakan antara tidak formal dan tidak penting. Santren mungkin tidak selalu formal, tetapi ia dapat memegang fungsi sosial yang sangat penting.

Lapisan keempat adalah lapisan masa depan. Revitalisasi santren bukan berarti mengembalikan semua hal ke masa lalu. Revitalisasi berarti menghidupkan kembali kekuatan suatu tradisi agar mampu menjawab kebutuhan masa kini. Contohnya, santren dapat tetap mengajarkan Al-Qur’an dan akhlak dengan bahasa Sasak, sambil bekerja sama dengan pesantren formal untuk memperkuat literasi, dokumentasi kurikulum lokal, pelatihan guru ngaji, dan perlindungan anak. Dengan begitu, lokalitas tidak menjadi penghalang modernitas, dan modernisasi tidak harus menghapus lokalitas.

Cara pandang Kajian Budaya

Karena buku ini berada dalam bidang Kajian Budaya, pembaca perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan budaya. Budaya bukan hanya tarian, pakaian adat, atau upacara. Dalam kajian budaya, budaya mencakup cara manusia memberi makna pada kehidupan: bahasa, simbol, kebiasaan, lembaga, pengetahuan, selera, nilai, relasi kuasa, dan praktik sehari-hari. Raymond Williams menyebut “culture” sebagai salah satu kata paling kompleks dalam bahasa Inggris karena ia dapat berarti proses intelektual, cara hidup, dan karya-karya makna sekaligus (Williams, 1976).

Dengan pengertian seperti itu, santren dapat dibaca sebagai fenomena budaya karena ia memuat banyak dimensi sekaligus. Ia adalah tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan tubuh yang disiplin. Ia adalah ruang agama, tetapi juga ruang sosial. Ia mengajarkan bacaan, tetapi juga membentuk rasa hormat. Ia tampak lokal, tetapi terhubung dengan sejarah Islam yang lebih luas melalui Al-Qur’an, kitab, doa, tarekat, jaringan ulama, dan pesantren.

Kajian Budaya juga memperhatikan kuasa. Kuasa tidak selalu berarti paksaan kasar. Kuasa dapat bekerja melalui aturan, penilaian, kebiasaan, standar, dan pengakuan. Misalnya, ketika hanya pendidikan yang memiliki ijazah dianggap sah, maka pengetahuan yang tidak berijazah dapat tersisih. Ketika hanya bahasa Indonesia atau Arab baku dianggap layak dalam pengajaran agama, maka bahasa Sasak dapat kehilangan ruangnya sebagai bahasa pendidikan moral. Di sinilah analisis budaya menjadi penting: ia membantu kita melihat hal-hal yang sering dianggap biasa, tetapi sebenarnya menentukan masa depan pengetahuan lokal.

Posisi buku ini

Buku ini tidak ditulis untuk meromantisasi santren. Meromantisasi berarti memandang masa lalu atau tradisi secara terlalu indah sehingga menutup mata terhadap masalah. Santren dapat memiliki kekuatan, tetapi juga dapat menghadapi keterbatasan: kurangnya dokumentasi, metode belajar yang tidak selalu sistematis, ketergantungan pada figur tertentu, keterbatasan akses bagi perempuan atau kelompok tertentu di beberapa konteks, serta tantangan regenerasi guru.

Buku ini juga tidak ditulis untuk menolak pesantren formal. Pesantren formal telah menjadi salah satu institusi penting dalam pendidikan Islam Indonesia. Kajian klasik tentang pesantren menunjukkan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam transmisi keilmuan Islam, pembentukan santri, jaringan ulama, dan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat (Dhofier, 1982; van Bruinessen, 1995). Yang ingin dilakukan buku ini adalah membuka ruang dialog: bagaimana santren dan pesantren formal dapat saling menguatkan?

Dialog itu penting karena keduanya memiliki kekuatan berbeda. Santren kuat dalam kedekatan komunitas, bahasa lokal, pembentukan etika sehari-hari, dan fleksibilitas. Pesantren formal kuat dalam struktur kelembagaan, kesinambungan kurikulum, pengakuan publik, dan jaringan pendidikan yang lebih luas. Jika keduanya dipertentangkan secara kaku, masyarakat dapat kehilangan salah satu sumber penting. Jika keduanya didialogkan, pendidikan Islam Sasak dapat menjadi lebih berakar sekaligus lebih terbuka.

Alur pembahasan buku

Bab-bab dalam buku ini disusun bertahap. Bab 1 mengajak pembaca melihat santren sebagai fenomena budaya. Bab 2 membangun dasar teoretis Kajian Budaya agar pembaca memiliki alat analisis. Bab 3 dan Bab 4 memberikan konteks masyarakat Sasak, Lombok, dan sejarah Islamisasi. Bab 5 sampai Bab 9 masuk lebih dekat ke santren: asal-usul, fungsi, tuan guru, kurikulum, adat, dan sosialisasi moral.

Bab 10 dan Bab 11 membahas pergeseran dari santren ke pondok pesantren formal, termasuk modernisasi, negara, madrasah, dan standarisasi pengetahuan. Bab 12 sampai Bab 15 membaca transformasi identitas Islam Sasak dalam kaitannya dengan urbanisasi, media, kontestasi keagamaan, gender, generasi muda, dan dunia digital. Bab 16 dan Bab 17 memberi bekal metodologis bagi pembaca yang ingin meneliti santren melalui genealogi, etnografi, arsip, memori, dan narasi lokal. Bab 18 sampai Bab 20 kemudian bergerak ke arah revitalisasi, integrasi dengan pesantren formal, serta agenda kajian dan pemberdayaan.

Dengan susunan ini, buku tidak hanya bertanya “apa itu santren?”, tetapi juga “bagaimana santren terbentuk?”, “mengapa ia berubah?”, “siapa yang diuntungkan atau tersisih oleh perubahan itu?”, dan “apa yang dapat dilakukan agar pendidikan Islam lokal tetap hidup secara bermartabat?”

Untuk siapa buku ini ditulis?

Buku ini terutama ditulis untuk mahasiswa sarjana, khususnya yang belajar Kajian Budaya, antropologi, sosiologi agama, pendidikan Islam, sejarah lokal, atau studi masyarakat Lombok. Namun, buku ini juga dapat dibaca oleh guru ngaji, pengelola pesantren, peneliti lokal, aktivis komunitas, pemerhati adat, dan pembuat kebijakan pendidikan.

Pembaca tidak harus sudah menguasai semua teori sebelum membaca buku ini. Setiap istilah penting akan dijelaskan dari dasar. Namun, pembaca diharapkan bersedia berpikir pelan-pelan, membandingkan konsep dengan contoh, dan tidak cepat menyimpulkan bahwa satu bentuk Islam lebih “asli” atau lebih “modern” hanya karena tampilannya berbeda.

Sikap belajar yang diperlukan dalam buku ini adalah sikap ganda: hormat dan kritis. Hormat berarti mengakui bahwa praktik lokal memiliki sejarah, makna, dan martabat. Kritis berarti tetap berani bertanya tentang ketimpangan, perubahan, kuasa, dan kemungkinan perbaikan. Tanpa hormat, kajian budaya mudah menjadi penilaian dari luar. Tanpa kritik, kajian budaya mudah berubah menjadi pujian kosong.

Arah awal: dari kehilangan menuju penguatan

Banyak tradisi pendidikan lokal tidak hilang secara tiba-tiba. Ia biasanya melemah perlahan: murid berkurang, guru menua, bahasa lokal jarang dipakai, orang tua lebih percaya lembaga berijazah, dan pengetahuan lama tidak terdokumentasi. Ketika proses itu disadari terlambat, masyarakat baru merasa ada yang hilang.

Buku ini mengajak pembaca memulai lebih awal. Santren perlu diteliti, didokumentasikan, dipahami, dan diperbarui sebelum ia hanya menjadi ingatan. Tetapi pembaruan itu harus dilakukan dengan hati-hati. Tidak semua hal lama harus dipertahankan, dan tidak semua hal baru harus diterima. Yang diperlukan adalah kemampuan memilah: nilai apa yang harus dijaga, metode apa yang perlu diperbaiki, hubungan kelembagaan apa yang perlu dibangun, dan bentuk pengakuan apa yang adil bagi guru lokal.

Pada akhirnya, pembahasan tentang santren bukan hanya pembahasan tentang lembaga pendidikan kecil di Lombok. Ia adalah pembahasan tentang cara suatu masyarakat menjaga hubungan antara agama, bahasa, adat, pengetahuan, dan masa depan. Jika santren dapat dibaca secara serius, maka kita dapat melihat bahwa transformasi identitas Islam Sasak bukan sekadar perubahan dari “tradisional” ke “modern”. Ia adalah proses panjang ketika masyarakat menafsirkan kembali siapa dirinya, dari mana ia belajar, kepada siapa ia percaya, dan bagaimana ia ingin mewariskan Islam kepada generasi berikutnya.

References

Budiwanti, E. (2000). Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. LKiS.

Cederroth, S. (1981). The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Acta Universitatis Gothoburgensis.

Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. LP3ES.

Foucault, M. (1977). Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews (D. F. Bouchard, Ed.; D. F. Bouchard & S. Simon, Trans.). Cornell University Press.

Hall, S. (1990). Cultural identity and diaspora. In J. Rutherford (Ed.), Identity: Community, Culture, Difference (pp. 222–237). Lawrence & Wishart.

Hobsbawm, E., & Ranger, T. (Eds.). (1983). The Invention of Tradition. Cambridge University Press.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

van Bruinessen, M. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Mizan.

Williams, R. (1976). Keywords: A Vocabulary of Culture and Society. Fontana.

τ TheoryTrace