Pendahuluan
Buku ini dimulai dari satu pertanyaan sederhana, tetapi penting: bagaimana masyarakat Sasak di Lombok mewariskan Islam, pengetahuan, dan identitas lokal melalui santren, lalu bagaimana warisan itu dapat dibaca kembali dalam konteks pendidikan Islam masa kini?
Pertanyaan ini tampak sederhana karena kata-kata seperti Islam, adat, pendidikan, dan tradisi sering kita pakai dalam percakapan sehari-hari. Namun, ketika diteliti lebih hati-hati, setiap kata itu menyimpan sejarah yang panjang. Islam di Lombok bukan hanya hadir sebagai ajaran normatif yang dipelajari melalui kitab, masjid, atau lembaga pendidikan. Islam juga hadir dalam bahasa, tata krama, hubungan keluarga, penghormatan kepada guru, ritual daur hidup, cara masyarakat memaknai kematian, pernikahan, pertanian, hingga cara sebuah kampung menjaga ingatan kolektifnya. Karena itu, memahami santren berarti memahami salah satu pintu masuk untuk melihat bagaimana agama, adat, dan kehidupan sosial masyarakat Sasak saling membentuk.
Dalam buku ini, santren dipahami sebagai ruang pendidikan Islam tradisional lokal yang hidup dalam masyarakat Sasak. Istilah ini tidak diperlakukan sebagai istilah yang tunggal dan selesai. Di beberapa tempat, santren dapat menunjuk pada tempat mengaji, lingkungan belajar di sekitar guru agama, praktik pewarisan bacaan Al-Qur’an, pengajaran dasar keislaman, atau jaringan kecil pendidikan yang berpusat pada figur tokoh agama lokal. Dengan kata lain, santren tidak selalu identik dengan pondok pesantren formal yang memiliki asrama besar, kurikulum tertulis, jenjang kelas, administrasi kelembagaan, dan ijazah. Santren lebih baik dibaca sebagai ekologi belajar, yaitu lingkungan sosial tempat pengetahuan agama diajarkan, dipraktikkan, diulang, dan diwariskan melalui hubungan antargenerasi.
Contohnya, seorang anak Sasak yang belajar membaca Al-Qur’an di rumah guru ngaji, ikut salat berjamaah di masjid kampung, mendengar nasihat tuan guru dalam pengajian, lalu belajar tata krama keagamaan dari orang tua dan tetangga, sedang berada dalam ekologi pendidikan yang lebih luas daripada ruang kelas. Jika kegiatan itu berlangsung secara teratur dan diakui oleh komunitas sebagai jalan pembentukan akhlak dan pengetahuan Islam, maka kita dapat membacanya sebagai bagian dari dunia santren, meskipun bentuknya tidak selalu sama dengan pesantren formal.
Mengapa santren perlu dibaca ulang?
Santren penting dibaca ulang karena pendidikan Islam lokal sering kali kalah terlihat dibandingkan lembaga formal. Pondok pesantren, madrasah, sekolah Islam, dan universitas memiliki nama kelembagaan yang jelas, gedung yang mudah dikenali, dokumen kurikulum, dan hubungan administratif dengan negara. Sebaliknya, santren sebagai praktik lokal sering hadir secara lebih halus: melalui ingatan keluarga, otoritas guru kampung, tradisi mengaji, ritual komunitas, dan kebiasaan sosial. Justru karena bentuknya tidak selalu terdokumentasi, santren mudah dianggap sebagai sisa masa lalu, bukan sebagai sumber pengetahuan yang masih hidup.
Padahal, dalam kajian pesantren di Indonesia, hubungan guru-murid, transmisi kitab, otoritas kiai atau tuan guru, kehidupan ibadah, dan pembentukan akhlak merupakan unsur penting dalam pendidikan Islam tradisional. Zamakhsyari Dhofier menunjukkan bahwa pesantren tidak dapat dipahami hanya sebagai bangunan fisik, tetapi harus dilihat sebagai dunia sosial yang menghubungkan kiai, santri, kitab, masjid, dan pondok dalam satu sistem nilai pendidikan (Dhofier, 1982). Karel Steenbrink juga memperlihatkan bahwa pendidikan Islam di Indonesia berubah melalui perjumpaan antara pesantren, madrasah, sekolah modern, dan kebijakan pendidikan negara (Steenbrink, 1986). Dua rujukan ini membantu kita memahami bahwa lembaga pendidikan Islam selalu bergerak: ada kesinambungan, tetapi juga ada pergeseran.
Dalam konteks Lombok, pembacaan ulang terhadap santren menjadi lebih penting karena masyarakat Sasak memiliki sejarah sosial keagamaan yang khas. Lombok bukan ruang kosong yang baru diisi oleh agama dari luar. Ia adalah wilayah dengan bahasa, adat, struktur sosial, sejarah kerajaan, hubungan dagang, pengalaman kolonial, serta jaringan ulama yang membentuk cara masyarakat memahami Islam. Studi Alfons van der Kraan tentang Lombok pada masa kolonial memperlihatkan bahwa perubahan politik, penaklukan, administrasi kolonial, dan ekonomi kolonial berpengaruh terhadap struktur sosial masyarakat Lombok (van der Kraan, 1980). Dengan demikian, lembaga keagamaan lokal juga perlu dilihat dalam konteks sejarah yang lebih luas, bukan dilepaskan dari perubahan kekuasaan dan masyarakat.
Genealogi: membaca asal-usul tanpa terjebak nostalgia
Kata genealogi sering dipahami sebagai silsilah keluarga: siapa anak siapa, siapa murid siapa, siapa berasal dari garis keturunan mana. Pemahaman itu berguna, tetapi dalam kajian budaya, genealogi memiliki makna yang lebih luas. Genealogi adalah cara membaca bagaimana suatu praktik, istilah, lembaga, atau identitas terbentuk melalui lapisan sejarah, relasi kuasa, konflik, penyesuaian, dan pewarisan. Michel Foucault, ketika membahas genealogi, menekankan bahwa asal-usul tidak selalu lurus, murni, atau tunggal; yang kita sebut “tradisi” sering terbentuk melalui proses yang tidak rapi, penuh pergeseran, dan terkait dengan kekuasaan (Foucault, 1977).
Dengan pendekatan genealogi, buku ini tidak bertanya, “Mana bentuk santren yang paling asli?” seolah-olah ada satu bentuk murni yang tidak berubah sejak awal. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: melalui proses apa santren terbentuk, siapa saja yang membuatnya bermakna, pengetahuan apa yang diwariskan, dan bagaimana posisinya berubah ketika berhadapan dengan pondok pesantren formal, madrasah, sekolah, negara, pasar, pariwisata, serta dakwah digital?
Contohnya, jika sebuah kampung dahulu memiliki tradisi belajar mengaji di rumah seorang guru, lalu kemudian berdiri pondok pesantren formal di wilayah yang sama, pendekatan genealogi tidak akan langsung menyimpulkan bahwa santren “hilang” dan diganti oleh pesantren. Kita perlu bertanya lebih rinci. Apakah guru lama menjadi bagian dari pesantren baru? Apakah metode hafalan masih dipertahankan? Apakah kitab yang dibaca berubah? Apakah bahasa Sasak masih dipakai dalam penjelasan agama? Apakah hubungan kekeluargaan antara guru dan murid melemah atau justru mendapat bentuk baru? Dari pertanyaan seperti inilah genealogi bekerja.
Genealogi juga membantu kita menghindari nostalgia yang tidak kritis. Nostalgia berarti kerinduan kepada masa lalu. Dalam studi budaya, nostalgia bisa berguna karena mengingatkan kita bahwa masa lalu memiliki nilai. Namun, nostalgia dapat menjadi masalah jika membuat kita menganggap semua yang lama pasti baik dan semua yang baru pasti buruk. Buku ini tidak menempatkan santren sebagai masa lalu yang harus dipuja tanpa kritik. Sebaliknya, santren dibaca sebagai warisan hidup yang perlu dipahami, ditimbang, dikembangkan, dan disandingkan secara bijak dengan pendidikan Islam formal.
Identitas Islam Sasak sebagai proses
Istilah identitas berarti cara seseorang atau kelompok memahami siapa dirinya, sekaligus bagaimana ia dikenali oleh orang lain. Identitas bukan sekadar label. Ia dibentuk melalui bahasa, sejarah, agama, adat, pengalaman sosial, dan hubungan dengan kelompok lain. Stuart Hall menjelaskan bahwa identitas budaya tidak sebaiknya dipahami sebagai sesuatu yang tetap dan selesai, melainkan sebagai proses menjadi, proses yang terus dibentuk oleh sejarah dan representasi (Hall, 1990).
Dalam buku ini, identitas Islam Sasak dipahami sebagai proses masyarakat Sasak menafsirkan dan menjalankan Islam dalam kehidupan lokalnya. Identitas itu tidak berarti Islam Sasak adalah Islam yang terpisah dari Islam yang lebih luas. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa setiap masyarakat Muslim selalu mempraktikkan Islam melalui bahasa, sejarah, lembaga, dan pengalaman sosial tertentu. Seorang Muslim Sasak dapat membaca Al-Qur’an yang sama dengan Muslim di tempat lain, tetapi cara ia belajar membaca, siapa gurunya, bahasa penjelasannya, tradisi kampung yang mengitarinya, serta otoritas sosial yang membimbingnya dapat memiliki corak lokal.
Contoh sederhana dapat dilihat dalam bahasa. Ketika ajaran akhlak dijelaskan dalam bahasa Sasak, pengajaran itu tidak hanya memindahkan makna dari bahasa Arab atau Indonesia ke bahasa lokal. Bahasa Sasak membawa rasa, kedekatan emosional, contoh kehidupan, humor, teguran, dan tata krama yang dipahami oleh komunitas. Dalam situasi seperti ini, lokalitas bukan penghalang bagi Islam, melainkan medium yang membuat ajaran dapat dipahami dan dihidupi.
Namun, identitas Islam Sasak juga tidak tunggal. Di Lombok terdapat perbedaan wilayah, kelas sosial, jaringan guru, pengalaman pendidikan, hubungan dengan organisasi keagamaan, serta sikap terhadap adat. Karena itu, buku ini akan berhati-hati agar tidak menggambarkan masyarakat Sasak sebagai satu suara yang seragam. Di dalam masyarakat Sasak sendiri terdapat negosiasi, perbedaan pendapat, dan perubahan generasi.
Wetu Telu, Waktu Lima, dan kehati-hatian membaca kategori
Salah satu tema yang sering muncul dalam pembahasan Islam di Lombok adalah kategori Wetu Telu dan Waktu Lima. Secara umum, Waktu Lima sering dikaitkan dengan praktik Islam normatif yang menekankan salat lima waktu, sedangkan Wetu Telu kerap dibahas sebagai bentuk keberagamaan lokal yang memadukan unsur Islam, adat, dan penghormatan kepada leluhur. Akan tetapi, kategori ini harus dibaca dengan sangat hati-hati. Studi Sven Cederroth tentang komunitas Sasak di Lombok memperlihatkan kompleksitas hubungan antara Islam, leluhur, adat, dan otoritas keagamaan lokal (Cederroth, 1981). Erni Budiwanti juga menunjukkan bahwa Wetu Telu dan Waktu Lima tidak cukup dipahami sebagai dua kotak sederhana, sebab keduanya terkait dengan sejarah sosial, relasi kekuasaan, klaim ortodoksi, dan perubahan identitas keagamaan (Budiwanti, 2000).
Karena itu, buku ini tidak akan memakai Wetu Telu dan Waktu Lima sebagai label cepat untuk menilai siapa yang “kurang Islam” dan siapa yang “lebih Islam”. Pendekatan seperti itu terlalu dangkal dan berisiko mengulang stereotip. Buku ini lebih tertarik pada pertanyaan: siapa yang menciptakan kategori itu, dalam konteks apa kategori itu digunakan, kepentingan apa yang bekerja di baliknya, dan bagaimana masyarakat Sasak sendiri menafsirkan pengalaman keagamaannya?
Sebagai contoh, jika sebuah ritual lokal melibatkan doa Islam, penghormatan kepada leluhur, dan solidaritas kampung, kita tidak cukup hanya bertanya apakah ritual itu “adat” atau “agama”. Kita perlu melihat bagaimana pelaku ritual menjelaskan maknanya, siapa yang memimpin, teks doa apa yang digunakan, bagaimana generasi muda memahaminya, dan apakah praktik itu berubah ketika berhadapan dengan dakwah reformis, pendidikan formal, atau media digital. Dengan cara ini, kategori tidak dipakai sebagai palu untuk menghakimi, tetapi sebagai alat untuk bertanya.
Revitalisasi: menghidupkan, bukan membekukan
Kata revitalisasi berasal dari gagasan “menghidupkan kembali”. Dalam konteks buku ini, revitalisasi santren tidak berarti mengembalikan semua hal persis seperti masa lalu. Revitalisasi berarti memperkuat unsur-unsur santren yang masih relevan, memperbaiki bagian yang lemah, mendokumentasikan pengetahuan yang hampir hilang, dan menghubungkannya dengan kebutuhan pendidikan masa kini.
Misalnya, jika santren memiliki kekuatan dalam kedekatan guru-murid, pembentukan akhlak, penggunaan bahasa lokal, dan keterlibatan keluarga, maka unsur-unsur itu dapat diperkuat dalam pondok pesantren formal. Pondok pesantren dapat memiliki kurikulum resmi, tetapi tetap memberi ruang bagi sejarah lokal Sasak, silsilah ulama, praktik bahasa Sasak dalam pengajaran, dokumentasi cerita lisan, dan keterlibatan tokoh kampung. Sebaliknya, santren juga dapat belajar dari pondok pesantren formal dalam hal administrasi, perlindungan peserta didik, literasi digital, metode evaluasi, dan akses pendidikan yang lebih setara bagi perempuan dan laki-laki.
Dengan demikian, revitalisasi bukan proyek romantik untuk memuseumkan santren. Santren bukan benda mati yang hanya dipajang sebagai “warisan budaya”. Santren adalah praktik sosial yang hidup jika masih dipakai, diperdebatkan, diajarkan, dan disesuaikan. Warisan yang hidup selalu berubah, tetapi perubahan itu perlu diarahkan agar tidak memutus akar lokalnya.
Posisi buku ini
Buku ini berada di persimpangan beberapa bidang: kajian budaya, sejarah sosial Islam, antropologi agama, studi pendidikan Islam, dan kajian lokalitas Sasak. Kajian budaya di sini berarti cara mempelajari makna, praktik, simbol, lembaga, dan relasi kuasa dalam kehidupan masyarakat. Kajian budaya tidak hanya bertanya “apa yang terjadi?”, tetapi juga “mengapa hal itu dianggap bermakna?”, “siapa yang berhak menafsirkan?”, dan “bagaimana makna itu berubah?”
Karena pembaca buku ini berada pada tingkat sarjana, pembahasan akan bergerak dalam dua arah sekaligus. Pertama, buku ini memberi dasar konseptual: apa itu genealogi, identitas, adat, otoritas, kurikulum lokal, dan revitalisasi. Kedua, buku ini mengajak pembaca berpikir sebagai peneliti: bagaimana mengumpulkan cerita lisan, membaca naskah lokal, memahami praktik ritual, memetakan jaringan guru-murid, dan menulis tentang komunitas tanpa merampas suara mereka.
Sikap dasar buku ini adalah kritis sekaligus hormat. Kritis berarti tidak menerima setiap klaim tradisi begitu saja. Hormat berarti tidak memperlakukan masyarakat lokal sebagai objek pasif yang hanya “diteliti” dari luar. Masyarakat Sasak adalah pemilik pengalaman, bahasa, memori, dan otoritas atas tradisinya sendiri. Peneliti, mahasiswa, guru, atau pembuat kebijakan perlu mendekati tradisi santren dengan kesediaan untuk mendengar.
Arah perjalanan buku
Setelah pendahuluan ini, pembaca akan diajak membangun dasar pemahaman tentang santren sebagai gejala budaya. Kemudian pembahasan bergerak ke masyarakat Sasak, sejarah Islamisasi Lombok, genealogi santren, peran tuan guru, hubungan adat dan syariat, serta politik kategori Wetu Telu dan Waktu Lima. Bagian tengah buku membahas kurikulum santren, kehidupan sehari-hari, kolonialisme, modernisasi, dan pergeseran dari santren menuju pondok pesantren formal. Bagian akhir mengarahkan pembaca pada isu gender, metode penelitian, naskah dan memori komunitas, globalisasi Islam, revitalisasi santren, integrasi dengan pondok pesantren, etika pelestarian, dan agenda riset masa depan.
Dengan susunan itu, buku ini tidak hanya ingin menjawab apa itu santren Sasak. Lebih jauh, buku ini ingin membantu pembaca memahami mengapa santren penting bagi masa depan pendidikan Islam lokal di Lombok. Jika pondok pesantren formal memberi kekuatan kelembagaan, santren memberi kedalaman lokalitas. Jika pendidikan modern memberi akses dan sistem, santren memberi kedekatan komunitas dan ingatan budaya. Tantangannya bukan memilih salah satu, melainkan merancang hubungan yang adil, produktif, dan berakar.
Pada akhirnya, buku ini mengajak pembaca melihat santren sebagai warisan hidup masyarakat Sasak: bukan sekadar jejak masa lalu, tetapi sumber daya budaya dan pendidikan yang masih dapat menuntun cara masyarakat Lombok memahami Islam, menjaga adat, dan menghadapi perubahan zaman.
References
Budiwanti, Erni. 2000. Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Yogyakarta: LKiS.
Cederroth, Sven. 1981. The Spell of the Ancestors and the Power of Mekkah: A Sasak Community on Lombok. Göteborg: Acta Universitatis Gothoburgensis.
Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
Foucault, Michel. 1977. “Nietzsche, Genealogy, History.” In Language, Counter-Memory, Practice: Selected Essays and Interviews, edited by Donald F. Bouchard, translated by Donald F. Bouchard and Sherry Simon, 139–164. Ithaca, NY: Cornell University Press.
Hall, Stuart. 1990. “Cultural Identity and Diaspora.” In Identity: Community, Culture, Difference, edited by Jonathan Rutherford, 222–237. London: Lawrence & Wishart.
Steenbrink, Karel A. 1986. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.
van der Kraan, Alfons. 1980. Lombok: Conquest, Colonization and Underdevelopment, 1870–1940. Singapore: Heinemann Educational Books (Asia).