Pendahuluan
Skripsi sering terasa seperti bangunan besar yang harus selesai sekaligus. Mahasiswa mulai dari judul, lalu segera berhadapan dengan istilah-istilah seperti latar belakang masalah, fokus penelitian, kajian teori, kerangka berpikir, metode kualitatif, studi kasus, triangulasi, dan instrumen wawancara. Jika istilah-istilah itu dibaca terpisah, skripsi tampak rumit. Namun jika dilihat sebagai satu alur berpikir, skripsi sebenarnya memiliki pertanyaan dasar yang sederhana: apa yang ingin diteliti, mengapa penting, teori apa yang digunakan untuk memahami masalah itu, dan bagaimana data dikumpulkan secara bertanggung jawab?
Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa S1 Manajemen Pendidikan Islam menjawab pertanyaan tersebut secara runtut, khususnya bagi yang ingin meneliti strategi manajemen Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPA dalam membentuk Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah santri. Istilah Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah dalam buku ini dipahami sebagai kompetensi keagamaan, yaitu kemampuan keberagamaan santri yang dapat diamati melalui beberapa indikator: akidah, ibadah, akhlak, dan hafalan. Dengan kata lain, penelitian tidak hanya bertanya apakah santri “belajar agama”, tetapi juga menelaah bagaimana pengelolaan TPA membantu santri mengenal dasar keimanan, membiasakan ibadah, menunjukkan perilaku baik, dan menguasai hafalan yang menjadi bagian dari pembelajaran Al-Qur’an.
TPA penting dibahas karena ia berada dekat dengan kehidupan keagamaan anak-anak. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan tidak hanya berlangsung melalui jalur formal seperti sekolah, tetapi juga melalui jalur nonformal dan informal. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal. Dalam konteks pendidikan keagamaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 juga memberi tempat bagi pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari pendidikan keagamaan Islam. Artinya, TPA bukan sekadar tempat anak-anak “mengaji sore”, melainkan lembaga pendidikan Islam nonformal yang memiliki tujuan, peserta didik, pendidik, kegiatan pembelajaran, dan kebutuhan pengelolaan.
Di sinilah Manajemen Pendidikan Islam menjadi penting. Secara sederhana, manajemen berarti proses mengatur orang, kegiatan, sumber daya, dan tujuan agar pekerjaan berjalan terarah. Dalam literatur manajemen klasik, fungsi manajemen sering dijelaskan melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan; George R. Terry menjelaskan manajemen sebagai proses khas yang mencakup planning, organizing, actuating, dan controlling untuk mencapai tujuan melalui pemanfaatan manusia dan sumber daya lain (Terry, 1977). Dalam buku ini, empat fungsi tersebut digunakan sebagai pintu masuk untuk membaca pengelolaan TPA.
Agar lebih mudah, bayangkan sebuah TPA yang ingin meningkatkan hafalan surah pendek santri. Planning tampak ketika kepala TPA dan ustaz/ustazah menentukan target hafalan, jadwal setoran, metode pengulangan, dan waktu evaluasi. Organizing tampak ketika santri dikelompokkan berdasarkan kemampuan, ustaz/ustazah diberi tugas mendampingi kelompok tertentu, dan ruang belajar diatur agar kegiatan berjalan tertib. Actuating tampak ketika ustaz/ustazah memotivasi santri, membimbing bacaan, memberi contoh, dan membangun suasana belajar yang menyenangkan. Controlling tampak ketika capaian hafalan dicatat, kesalahan bacaan diperbaiki, orang tua diberi informasi, dan program dievaluasi. Dari contoh kecil ini terlihat bahwa pembentukan kompetensi keagamaan bukan hanya urusan materi ajar, tetapi juga urusan strategi pengelolaan.
Buku ini juga mengarahkan pembaca untuk berhati-hati dalam menyusun klaim. Misalnya, jika seorang mahasiswa menulis bahwa “TPA Al-Qayyimah Tobadak 2 Mamuju Tengah berhasil membentuk akhlak santri melalui metode Aisyah Suhar”, maka kalimat itu tidak boleh hanya berdasarkan kesan pribadi. Klaim seperti itu harus didukung oleh data: hasil observasi kegiatan, wawancara dengan kepala TPA dan ustaz/ustazah, keterangan orang tua atau santri, serta dokumen seperti jadwal pembelajaran, daftar hadir, buku prestasi, catatan hafalan, atau foto kegiatan. Dalam penelitian kualitatif, data tidak diperlakukan sebagai angka semata, melainkan sebagai bahan untuk memahami makna, proses, pola tindakan, dan pengalaman para pelaku pendidikan. Creswell dan Poth menjelaskan bahwa penelitian kualitatif digunakan untuk memahami masalah manusia atau sosial melalui pengumpulan data dalam latar alamiah dan penafsiran terhadap makna yang diberikan oleh partisipan (Creswell & Poth, 2018).
Karena fokus buku ini adalah penyusunan BAB I sampai BAB III, maka pembaca akan diajak membangun proposal skripsi secara bertahap. BAB I menjawab pertanyaan: mengapa penelitian ini perlu dilakukan dan apa yang diteliti? Di dalamnya terdapat latar belakang, fokus penelitian, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian. BAB II menjawab pertanyaan: dengan teori apa masalah ini dipahami? Di dalamnya terdapat kajian teori tentang manajemen pendidikan Islam, TPA sebagai lembaga pendidikan Islam nonformal, Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah, strategi manajemen, penelitian terdahulu, dan kerangka berpikir. BAB III menjawab pertanyaan: bagaimana penelitian dilakukan? Di dalamnya terdapat pendekatan dan jenis penelitian, lokasi, informan, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, pengecekan keabsahan data, dan etika penelitian.
Pendekatan yang digunakan dalam contoh buku ini adalah penelitian kualitatif studi kasus. Kata studi kasus perlu dipahami dengan hati-hati. Studi kasus bukan berarti penelitian yang “asal mengambil satu tempat”. Studi kasus adalah rancangan penelitian yang menelaah suatu kasus secara mendalam dalam konteks kehidupan nyata. Yin menjelaskan bahwa studi kasus relevan ketika peneliti ingin memahami fenomena kontemporer secara mendalam, terutama ketika batas antara fenomena dan konteksnya tidak selalu tampak jelas (Yin, 2018). Dalam konteks buku ini, kasus yang ditelaah adalah strategi manajemen di TPA Al-Qayyimah Tobadak 2 Mamuju Tengah dalam membentuk Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah santri. Kasus tersebut dibatasi agar penelitian tidak melebar ke semua persoalan pendidikan Islam, tetapi tetap cukup kaya untuk dianalisis.
Batasan ini penting. Banyak proposal skripsi menjadi lemah bukan karena topiknya tidak menarik, melainkan karena topiknya terlalu luas. Misalnya, judul “Manajemen Pendidikan Islam dalam Meningkatkan Kualitas Santri” masih terlalu umum. Kualitas santri yang dimaksud apa? Apakah bacaan Al-Qur’an, kedisiplinan, hafalan, akhlak, kehadiran, atau prestasi lomba? Buku ini membantu pembaca mempersempit tema menjadi lebih dapat diteliti, misalnya: strategi manajemen TPA dalam membentuk Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah santri yang mencakup akidah, ibadah, akhlak, dan hafalan. Dengan fokus seperti ini, peneliti dapat menyusun pertanyaan wawancara, pedoman observasi, dan analisis data secara lebih jelas.
Contoh rumusan masalah yang akan dikembangkan dalam buku ini dapat berbunyi: Bagaimana perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan program TPA Al-Qayyimah Tobadak 2 Mamuju Tengah dalam membentuk Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah santri? Rumusan seperti ini menunjukkan hubungan langsung antara teori manajemen dan kompetensi keagamaan. Peneliti tidak hanya menggambarkan kegiatan TPA, tetapi membaca kegiatan itu melalui fungsi manajemen. Peneliti juga tidak hanya menyebut Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah sebagai istilah indah, tetapi menurunkannya menjadi indikator yang dapat diamati: bagaimana santri dikenalkan kepada akidah, bagaimana mereka dibiasakan beribadah, bagaimana akhlak dibina, dan bagaimana hafalan diprogramkan.
Buku ini memberi perhatian khusus pada TPA Al-Qayyimah Tobadak 2 Mamuju Tengah dan metode Aisyah Suhar. Namun sejak awal perlu ditegaskan bahwa profil lembaga dan deskripsi metode tidak boleh ditulis sebagai cerita bebas tanpa bukti. Jika metode Aisyah Suhar merupakan metode lokal yang berkembang di TPA tersebut, maka peneliti harus mendeskripsikannya berdasarkan data lapangan: siapa yang memperkenalkan, bagaimana langkah-langkahnya, kapan digunakan, untuk materi apa, bagaimana ustaz/ustazah menerapkannya, dan bagaimana respons santri. Jika ada dokumen tertulis, dokumen itu dapat dianalisis. Jika tidak ada, peneliti perlu menyatakan bahwa deskripsi metode diperoleh dari wawancara dan observasi, bukan dari sumber kepustakaan formal. Sikap seperti ini membuat skripsi lebih jujur secara akademik.
Dalam proses penelitian, tiga teknik pengumpulan data akan sering digunakan: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi berarti peneliti mengamati kegiatan secara langsung, misalnya kegiatan pembukaan pembelajaran, pembacaan doa, bimbingan membaca Al-Qur’an, setoran hafalan, pembiasaan salat, atau nasihat akhlak. Wawancara berarti peneliti mengajukan pertanyaan kepada informan, misalnya kepala TPA, ustaz/ustazah, santri, dan orang tua. Dokumentasi berarti peneliti mengumpulkan dan menelaah dokumen yang relevan, seperti struktur pengurus, jadwal pembelajaran, daftar hadir, buku catatan hafalan, foto kegiatan, atau arsip program. Dalam analisis data kualitatif, Miles, Huberman, dan Saldaña menjelaskan proses analisis melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan serta verifikasi kesimpulan (Miles, Huberman, & Saldaña, 2014). Prinsip ini akan digunakan dalam BAB III agar data lapangan tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga ditata menjadi temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain aspek teknis, penelitian di TPA juga menuntut kepekaan etis. Santri TPA umumnya berada pada usia anak-anak, sehingga peneliti perlu menjaga adab, keamanan, dan kenyamanan mereka. Peneliti perlu meminta izin kepada pengelola lembaga, menjelaskan tujuan penelitian kepada informan, tidak memaksa anak menjawab pertanyaan, menjaga kerahasiaan identitas jika diperlukan, dan tidak mengganggu kegiatan belajar. Lincoln dan Guba menekankan pentingnya kepercayaan atau trustworthiness dalam penelitian naturalistik, termasuk kredibilitas data dan tanggung jawab peneliti terhadap konteks sosial yang diteliti (Lincoln & Guba, 1985). Dalam bahasa sederhana, skripsi yang baik bukan hanya rapi secara teori, tetapi juga amanah dalam memperlakukan manusia yang menjadi sumber data.
Pembaca tidak harus langsung mahir sejak halaman pertama. Buku ini dirancang sebagai pendamping bertahap. Pada bab-bab awal, pembaca akan memahami posisi skripsi dalam Manajemen Pendidikan Islam dan mengenal TPA sebagai lembaga pendidikan Islam. Setelah itu, pembaca masuk ke konsep dasar manajemen, lalu mulai menyusun BAB I. Sesudah arah penelitian jelas, pembaca belajar menulis BAB II melalui teori manajemen lembaga pendidikan Islam, teori Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah, profil lembaga, strategi manajemen, dan kerangka berpikir. Pada bagian berikutnya, pembaca menyusun BAB III melalui pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data, analisis data, keabsahan data, etika penelitian, dan contoh instrumen.
Cara terbaik menggunakan buku ini adalah dengan menjadikannya sebagai ruang latihan menulis. Setelah membaca satu bagian, jangan hanya memberi tanda selesai. Cobalah menulis satu paragraf untuk skripsi Anda sendiri. Misalnya, setelah membaca pembahasan latar belakang, tulislah satu paragraf tentang pentingnya TPA di lingkungan penelitian Anda. Setelah membaca pembahasan Al-Kafa'ah Ad-Diniyyah, buatlah tabel indikator akidah, ibadah, akhlak, dan hafalan. Setelah membaca metodologi studi kasus, susunlah daftar informan dan alasan memilih mereka. Dengan cara ini, buku tidak hanya dibaca, tetapi dipakai untuk menghasilkan naskah proposal.
Pada akhirnya, skripsi bukan sekadar syarat kelulusan. Skripsi adalah latihan berpikir tertib, menulis jujur, membaca teori secara tepat, dan memahami realitas pendidikan Islam dengan penuh tanggung jawab. Jika ditulis dengan baik, penelitian tentang TPA dapat memberi manfaat nyata: membantu pengelola mengevaluasi program, membantu ustaz/ustazah memperbaiki pembelajaran, membantu orang tua memahami proses pembinaan anak, dan memperkaya kajian Manajemen Pendidikan Islam di tingkat lokal. Semoga buku ini menjadi teman belajar yang menenangkan: tidak menggantikan bimbingan dosen, tetapi membantu pembaca datang ke ruang bimbingan dengan naskah yang lebih siap, pertanyaan yang lebih jelas, dan arah penelitian yang lebih matang.
References
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. SAGE Publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Terry, G. R. (1977). Principles of Management. Richard D. Irwin.
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). SAGE Publications.