Back to 1
Author @mujirin Verifier - Public Public AI enabled
← Back to 1 Verify Mark as read Debunk me Versions Exports locked Locked
Log in to access more pages. Create an account or log in to continue reading more pages.
Log in

Pendahuluan

Setiap organisasi hidup di dalam lingkungan. Kalimat ini tampak sederhana, tetapi implikasinya luas. Pabrik membutuhkan air, energi, bahan baku, lahan, tenaga kerja, izin, jalan, pemasok, pelanggan, dan kepercayaan masyarakat. Kantor jasa mungkin tidak menghasilkan asap cerobong, tetapi tetap memakai listrik, menghasilkan sampah, membeli perangkat, mengirim orang, menyimpan data di pusat komputasi, dan bergantung pada rantai pasok. Bank tidak membuang limbah cair dari proses produksi, tetapi keputusan pembiayaannya dapat mendukung kegiatan yang berdampak besar terhadap hutan, air, emisi gas rumah kaca, atau kesehatan masyarakat.

Karena itu, isu lingkungan bukan lagi urusan teknis di bagian keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan semata. Ia telah masuk ke ruang rapat direksi, laporan keuangan, penilaian kredit, kontrak dagang, pasar modal, pajak, litigasi, reputasi, dan strategi jangka panjang. Perubahan iklim, misalnya, sudah dipahami secara ilmiah sebagai akibat aktivitas manusia yang meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer; laporan sintesis IPCC menyatakan bahwa pengaruh manusia telah memanaskan atmosfer, laut, dan daratan, serta menimbulkan dampak luas pada sistem alam dan manusia (IPCC, 2023). Bagi auditor dan akuntan, pernyataan ini bukan sekadar informasi ilmiah. Ia menjadi dasar untuk memahami mengapa risiko iklim, emisi, energi, air, limbah, dan keanekaragaman hayati dapat memengaruhi nilai ekonomi perusahaan.

Buku ini ditulis untuk membantu pembaca membangun pemahaman terpadu tentang audit lingkungan, akuntansi hijau, regulasi lingkungan, perdagangan karbon, dan isu lingkungan strategis. Kita akan bergerak pelan dari konsep dasar menuju penerapan profesional. Tujuannya bukan agar pembaca menghafal istilah, melainkan agar mampu membaca masalah lingkungan sebagai masalah tata kelola, bukti, angka, kewajiban, keputusan, dan pertanggungjawaban.

Mengapa auditor dan akuntan perlu memahami lingkungan

Dalam pengertian sehari-hari, lingkungan hidup adalah ruang tempat manusia, makhluk hidup lain, benda, energi, dan proses alam saling berhubungan. Dalam konteks organisasi, lingkungan hidup mencakup udara yang menerima emisi, air yang menerima buangan, tanah yang dapat terkontaminasi, sumber daya alam yang digunakan, serta masyarakat yang terdampak oleh kegiatan usaha. Hukum Indonesia juga menempatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup (Republik Indonesia, 2009).

Mari mulai dari contoh sederhana.

Sebuah perusahaan makanan memakai air tanah untuk proses produksi, menghasilkan air limbah, memakai energi listrik, dan mengemas produk dengan plastik. Dari sudut operasi, perusahaan itu memiliki proses pembelian, produksi, penyimpanan, distribusi, dan penjualan. Dari sudut lingkungan, proses yang sama memiliki sisi lain: pemakaian air, potensi penurunan kualitas air, konsumsi energi, timbulan limbah, emisi dari listrik dan kendaraan, serta sampah kemasan setelah produk dikonsumsi.

Dari sudut akuntansi, sisi lingkungan itu dapat berubah menjadi angka: biaya pengolahan air limbah, biaya pengujian laboratorium, biaya izin, biaya energi, biaya pengangkutan limbah, denda apabila terjadi pelanggaran, provisi untuk pemulihan lokasi, atau investasi peralatan yang lebih efisien. Dari sudut audit, sisi lingkungan itu menjadi pertanyaan: apakah perusahaan mematuhi izin? Apakah catatan limbah dapat dipercaya? Apakah pengukuran emisi dilakukan dengan metode yang tepat? Apakah laporan keberlanjutan sesuai dengan bukti? Apakah klaim “ramah lingkungan” benar, atau hanya promosi yang menyesatkan?

Di sinilah audit dan akuntansi lingkungan bertemu. Audit berhubungan dengan pemeriksaan berbasis bukti. Akuntansi berhubungan dengan pengukuran, pencatatan, pengakuan, penyajian, dan pengungkapan informasi ekonomi. Lingkungan memberi konteks substansi: sumber daya, pencemaran, dampak ekologis, kewajiban hukum, risiko iklim, dan tanggung jawab kepada pemangku kepentingan.

Audit lingkungan: memeriksa kenyataan, bukan hanya dokumen

Secara umum, audit adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap kriteria tertentu. Dalam audit lingkungan, bukti itu dapat berupa izin, laporan pemantauan, hasil uji laboratorium, catatan pengangkutan limbah B3, data konsumsi energi, foto lapangan, wawancara pekerja, data sensor, kontrak dengan pihak ketiga, atau observasi langsung di lokasi. Kriteria adalah patokan untuk menilai bukti, misalnya peraturan perundang-undangan, persyaratan izin, standar internal perusahaan, ISO 14001, atau target lingkungan yang telah ditetapkan.

Standar ISO 19011 menjelaskan pedoman audit sistem manajemen, termasuk prinsip-prinsip seperti integritas, penyajian yang wajar, kehati-hatian profesional, kerahasiaan, independensi, pendekatan berbasis bukti, dan pendekatan berbasis risiko (ISO, 2018). Prinsip-prinsip ini penting karena audit lingkungan sering berada di wilayah yang sensitif. Temuan audit dapat memengaruhi keputusan investasi, izin operasi, hubungan dengan regulator, dan reputasi perusahaan.

Contohnya begini. Sebuah pabrik menyatakan bahwa semua limbah bahan berbahaya dan beracun, atau limbah B3, telah dikelola sesuai aturan. Auditor tidak cukup hanya menerima pernyataan tersebut. Auditor perlu melihat catatan timbulan limbah, tempat penyimpanan sementara, simbol dan label, manifest pengangkutan, izin pengelola pihak ketiga, kontrak, bukti serah terima, serta kesesuaian jumlah antara limbah yang dihasilkan dan limbah yang dikirim. Jika catatan menunjukkan 10 ton limbah dihasilkan, tetapi hanya 6 ton yang tercatat dikirim dan tidak ada penjelasan untuk sisanya, auditor harus menelusuri selisih itu.

Audit lingkungan yang baik tidak bersifat mencari kesalahan semata. Ia membantu organisasi melihat jarak antara keadaan aktual dan keadaan yang seharusnya. Jarak itulah yang menjadi dasar perbaikan. Dalam buku ini, kita akan mempelajari audit kepatuhan, audit sistem manajemen, audit kinerja, dan audit uji tuntas lingkungan. Masing-masing memiliki tujuan berbeda, tetapi semuanya bergantung pada disiplin yang sama: kriteria yang jelas, bukti yang cukup, evaluasi yang jujur, dan laporan yang dapat ditindaklanjuti.

Akuntansi lingkungan: ketika dampak lingkungan masuk ke keputusan ekonomi

Akuntansi lingkungan adalah penggunaan konsep dan teknik akuntansi untuk mengidentifikasi, mengukur, menganalisis, melaporkan, dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan biaya lingkungan. Istilah ini sering beririsan dengan akuntansi hijau, yaitu pendekatan akuntansi yang berusaha membuat biaya dan manfaat lingkungan lebih terlihat dalam pengambilan keputusan.

Mengapa perlu dibuat terlihat? Karena banyak dampak lingkungan dahulu dianggap sebagai biaya eksternal. Biaya eksternal adalah biaya yang timbul akibat suatu kegiatan ekonomi tetapi tidak langsung ditanggung oleh pelaku kegiatan tersebut. Misalnya, jika pabrik membuang air limbah yang menurunkan kualitas sungai, masyarakat di hilir dapat menanggung biaya kesehatan, biaya air bersih, atau kehilangan mata pencaharian. Apabila biaya itu tidak masuk ke perhitungan perusahaan, laporan biaya produksi tampak lebih rendah daripada biaya sosial dan ekologis yang sebenarnya.

Akuntansi lingkungan tidak selalu berarti membuat akun baru yang rumit. Kadang langkah pertamanya sangat praktis: memisahkan biaya lingkungan yang selama ini tersembunyi di akun umum. Misalnya, biaya pengolahan limbah mungkin tersebar di akun listrik, bahan kimia, jasa pihak ketiga, perawatan mesin, tenaga kerja, dan pengujian laboratorium. Jika semua dibiarkan bercampur, manajemen sulit mengetahui berapa sebenarnya biaya lingkungan dan bagian mana yang dapat diperbaiki.

Perhatikan contoh berikut.

Sebuah perusahaan tekstil membayar biaya air, energi, bahan kimia, pengolahan air limbah, dan denda karena beberapa kali melampaui baku mutu. Jika akuntansi hanya mencatat semuanya sebagai biaya operasional umum, manajemen mungkin tidak melihat pola masalah. Namun ketika biaya diklasifikasikan sebagai biaya pencegahan, biaya deteksi, biaya kegagalan internal, dan biaya kegagalan eksternal, perusahaan dapat melihat bahwa investasi pada perbaikan proses pewarnaan mungkin menurunkan konsumsi air, menurunkan beban pencemar, mengurangi biaya pengolahan, dan mengurangi risiko denda.

Akuntansi lingkungan juga berhubungan dengan laporan keuangan. Misalnya, kewajiban untuk membersihkan kontaminasi tanah dapat menjadi provisi apabila memenuhi kriteria pengakuan tertentu. IAS 37 menjelaskan bahwa provisi diakui ketika entitas memiliki kewajiban kini akibat peristiwa masa lalu, kemungkinan besar diperlukan arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, dan jumlahnya dapat diestimasi secara andal (IASB, 2001). Dalam konteks lingkungan, hal ini dapat muncul pada kewajiban remediasi, penutupan tambang, pembongkaran fasilitas, atau pemulihan lokasi.

Dengan demikian, akuntansi lingkungan bukan sekadar “laporan hijau”. Ia adalah cara agar informasi lingkungan yang relevan tidak hilang dari keputusan ekonomi.

Regulasi lingkungan: batas minimum tanggung jawab

Regulasi lingkungan adalah aturan hukum yang mengatur bagaimana kegiatan manusia dan usaha harus mencegah, mengurangi, mengendalikan, atau memulihkan dampak lingkungan. Regulasi memberikan batas minimum: izin apa yang diperlukan, baku mutu apa yang harus dipenuhi, limbah apa yang harus dikelola secara khusus, laporan apa yang harus disampaikan, dan sanksi apa yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran.

Di Indonesia, kerangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Setelah perubahan regulasi melalui kebijakan cipta kerja, ketentuan pelaksanaan penting diatur, antara lain, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (Republik Indonesia, 2009; Republik Indonesia, 2021). Bagi auditor dan akuntan, peraturan ini bukan hanya bacaan bagian hukum. Ia menjadi sumber kriteria audit, dasar penilaian kepatuhan, dan sumber potensi kewajiban ekonomi.

Contoh paling mudah adalah izin lingkungan atau persetujuan lingkungan. Jika sebuah kegiatan wajib memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau dokumen pengelolaan lingkungan lain, maka dokumen tersebut berisi komitmen. Komitmen itu dapat meliputi pemantauan air limbah, pengendalian emisi, pengelolaan limbah B3, pelaporan berkala, atau tindakan pencegahan dampak sosial. Auditor memeriksa apakah komitmen tersebut benar-benar dijalankan. Akuntan menilai apakah pelaksanaannya menimbulkan biaya, aset, kewajiban, atau pengungkapan yang relevan.

Regulasi juga membantu kita memahami bahwa kepatuhan lingkungan bukan urusan sekali selesai. Kegiatan usaha berubah, kapasitas produksi berubah, teknologi berubah, lokasi berubah, dan peraturan juga dapat berubah. Karena itu, organisasi memerlukan sistem untuk memantau kewajiban hukum secara berkelanjutan.

Sistem manajemen lingkungan: dari niat baik menjadi proses

Banyak organisasi memiliki niat baik untuk “lebih hijau”. Namun niat baik tidak cukup apabila tidak diterjemahkan menjadi kebijakan, tanggung jawab, prosedur, pengukuran, evaluasi, dan perbaikan. Di sinilah sistem manajemen lingkungan menjadi penting.

Sistem manajemen lingkungan adalah bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengelola aspek lingkungan, memenuhi kewajiban kepatuhan, dan menangani risiko serta peluang lingkungan. ISO 14001:2015 menggunakan pendekatan sistematis berbasis siklus Plan-Do-Check-Act: merencanakan, melaksanakan, memeriksa, dan bertindak untuk perbaikan (ISO, 2015).

Misalnya, sebuah perusahaan ingin menurunkan konsumsi energi. Dalam tahap Plan, perusahaan menetapkan baseline, sasaran, indikator, dan program efisiensi. Dalam tahap Do, perusahaan mengganti peralatan, melatih operator, dan menjalankan prosedur hemat energi. Dalam tahap Check, perusahaan membandingkan konsumsi energi aktual dengan target. Dalam tahap Act, perusahaan memperbaiki program jika hasil belum tercapai atau memperluas praktik yang berhasil.

Bagi auditor, sistem manajemen lingkungan memberi struktur audit. Auditor tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga menilai apakah proses manajemen cukup kuat untuk mencegah masalah berulang. Bagi akuntan, sistem ini menghasilkan data yang dapat dipakai untuk biaya lingkungan, anggaran, evaluasi investasi, dan pelaporan keberlanjutan.

Emisi, karbon, dan perdagangan karbon

Salah satu tema penting buku ini adalah karbon. Dalam percakapan bisnis, kata “karbon” sering digunakan sebagai istilah ringkas untuk emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida, tetapi secara teknis inventarisasi emisi mencakup beberapa gas rumah kaca dan biasanya dinyatakan dalam satuan karbon dioksida ekuivalen atau CO₂e. Satuan CO₂e memungkinkan gas yang berbeda dibandingkan berdasarkan potensi pemanasan globalnya.

Dalam akuntansi gas rumah kaca, banyak organisasi menggunakan pembagian Scope 1, Scope 2, dan Scope 3. Scope 1 adalah emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan organisasi, misalnya pembakaran solar di boiler perusahaan. Scope 2 adalah emisi tidak langsung dari listrik, panas, atau energi yang dibeli. Scope 3 adalah emisi tidak langsung lain di rantai nilai, misalnya emisi dari pemasok bahan baku, perjalanan bisnis, distribusi, penggunaan produk, atau pengolahan produk setelah menjadi limbah. Kerangka ini dikenal luas melalui GHG Protocol Corporate Accounting and Reporting Standard (WRI & WBCSD, 2004).

Contohnya, perusahaan ritel mungkin memiliki Scope 1 yang kecil karena tidak memiliki banyak proses pembakaran langsung. Namun Scope 2 dari listrik toko dan gudang dapat signifikan, dan Scope 3 dari produksi barang yang dijual bisa jauh lebih besar. Tanpa memahami batas organisasi dan batas operasional emisi, perusahaan dapat salah menilai sumber risiko karbonnya.

Perdagangan karbon adalah mekanisme ekonomi yang memberi nilai finansial pada pengurangan atau pembatasan emisi gas rumah kaca. Bentuknya dapat berupa pajak karbon, sistem batas dan perdagangan emisi atau cap-and-trade, kredit karbon, dan offset karbon. Pada prinsipnya, instrumen ini berusaha membuat emisi yang semula tidak berharga dalam transaksi pasar menjadi memiliki konsekuensi biaya atau nilai ekonomi.

Namun perdagangan karbon memerlukan integritas. Kredit karbon yang buruk dapat menimbulkan klaim pengurangan emisi yang tidak nyata. Misalnya, jika sebuah perusahaan membeli kredit karbon dari proyek yang pengurangannya tidak terukur dengan baik, tidak tambahan, atau tidak permanen, klaim “netral karbon” dapat menyesatkan. Di sinilah auditor, akuntan, verifikator, regulator, dan pengguna laporan harus memahami data, metode, batasan, dan risiko greenwashing.

Pelaporan keberlanjutan, ESG, dan kebutuhan pemangku kepentingan

Istilah keberlanjutan mengacu pada kemampuan memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam praktik organisasi, keberlanjutan sering diterjemahkan ke dalam pengelolaan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Istilah ESG adalah singkatan dari environmental, social, and governance, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola. ESG banyak dipakai oleh investor dan lembaga keuangan untuk menilai risiko dan peluang non-keuangan yang dapat memengaruhi kinerja jangka panjang. Aspek lingkungan mencakup emisi, energi, air, limbah, keanekaragaman hayati, dan risiko iklim. Aspek sosial mencakup tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan, hak masyarakat, serta rantai pasok. Aspek tata kelola mencakup struktur pengawasan, etika, antikorupsi, pengendalian internal, dan kualitas pelaporan.

Pelaporan keberlanjutan berusaha menyajikan informasi tersebut secara terstruktur. Standar GRI, misalnya, menyediakan kerangka pelaporan dampak organisasi terhadap ekonomi, lingkungan, dan manusia, termasuk hak asasi manusia (GRI, 2021). Sementara itu, IFRS S1 dan IFRS S2 dari International Sustainability Standards Board berfokus pada pengungkapan informasi keberlanjutan dan iklim yang relevan bagi pengguna laporan keuangan umum dalam menilai prospek entitas (ISSB, 2023a; ISSB, 2023b).

Perbedaan orientasi ini penting. Laporan keberlanjutan dapat ditujukan kepada masyarakat luas, pekerja, pelanggan, regulator, investor, dan komunitas terdampak. Pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan menekankan informasi yang membantu investor dan pemberi modal menilai risiko, peluang, arus kas, akses pendanaan, dan nilai perusahaan. Auditor dan akuntan perlu memahami siapa pengguna informasi, apa kriterianya, dan bagaimana bukti mendukung klaim yang dibuat.

Greenwashing: ketika bahasa hijau melebihi bukti

Greenwashing adalah praktik membuat klaim lingkungan yang memberi kesan lebih baik daripada kenyataan. Klaim seperti “ramah lingkungan”, “bebas emisi”, “netral karbon”, “dapat terurai”, atau “berkelanjutan” harus didukung oleh definisi, batasan, data, metode, dan bukti yang memadai. Tanpa itu, istilah hijau dapat menjadi alat pemasaran yang menyesatkan.

Contohnya, sebuah produk diberi label “eco” karena kemasannya lebih tipis 10 persen. Klaim itu mungkin benar untuk pengurangan bahan kemasan. Namun jika proses produksinya justru sangat boros energi, bahan bakunya berasal dari sumber yang merusak habitat, dan tidak ada informasi tentang akhir masa pakai produk, maka klaim “eco” dapat memberi gambaran yang terlalu luas. Auditor perlu bertanya: klaim ini merujuk pada aspek apa? Dibandingkan dengan apa? Periode datanya kapan? Metodenya bagaimana? Siapa yang memverifikasi?

Greenwashing bukan hanya masalah etika komunikasi. Ia dapat menjadi risiko hukum, risiko reputasi, risiko investor, dan risiko tata kelola. Karena itu, buku ini akan menempatkan etika dan pengendalian internal sebagai bagian penting dari audit dan akuntansi lingkungan.

Cara buku ini membangun pemahaman

Buku ini disusun sebagai jalur belajar bertahap. Bagian awal membangun bahasa dasar: ekosistem, pencemaran, emisi, limbah, perubahan iklim, dan hubungan aktivitas ekonomi dengan dampak lingkungan. Tanpa fondasi ini, audit lingkungan mudah berubah menjadi daftar periksa administratif, dan akuntansi lingkungan mudah menyempit menjadi klasifikasi biaya tanpa makna substantif.

Setelah itu, kita masuk ke hubungan antara perusahaan, risiko lingkungan, dan nilai ekonomi. Pembaca akan melihat bagaimana isu lingkungan memengaruhi biaya, aset, kewajiban, reputasi, pembiayaan, kepatuhan, dan keberlanjutan usaha. Bagian regulasi kemudian memberi kerangka hukum, terutama agar pembaca memahami perizinan, analisis dampak lingkungan, pengelolaan limbah, kewajiban pelaporan, dan sanksi.

Bagian audit dimulai dari prinsip dan ruang lingkup, lalu bergerak ke perencanaan, teknik pengumpulan bukti, audit kepatuhan, audit kinerja, dan pelaporan temuan. Kita akan membiasakan diri membedakan kondisi, kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi. Pola ini penting agar temuan audit tidak berhenti pada kalimat “belum sesuai”, tetapi menjadi dasar tindakan perbaikan yang jelas.

Bagian akuntansi dimulai dari dasar-dasar akuntansi lingkungan, identifikasi biaya, pengukuran, pengakuan, penyajian, dan akuntansi manajemen lingkungan. Pembaca akan belajar melihat biaya lingkungan bukan sebagai beban yang sekadar dicatat, tetapi sebagai informasi untuk keputusan: apakah investasi efisiensi energi layak, apakah limbah dapat dikurangi di sumbernya, apakah kewajiban remediasi perlu diakui, dan apakah risiko lingkungan memengaruhi nilai aset.

Selanjutnya, buku membahas pelaporan keberlanjutan, assurance, inventarisasi gas rumah kaca, perdagangan karbon, keuangan berkelanjutan, investasi hijau, isu strategis kontemporer, tata kelola, etika, dan pencegahan greenwashing. Pada akhirnya, studi kasus terpadu akan mengajak pembaca menerapkan seluruh konsep: memetakan risiko, mengaudit kepatuhan, menghitung biaya, menyusun inventarisasi emisi, menilai pelaporan, dan membuat rekomendasi.

Sikap belajar yang diperlukan

Bidang audit dan akuntansi lingkungan menuntut sikap belajar lintas disiplin. Seorang auditor lingkungan perlu memahami istilah teknis lingkungan, tetapi juga perlu menguasai logika audit. Seorang akuntan perlu memahami standar akuntansi, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana limbah, emisi, izin, dan kewajiban lingkungan muncul dalam operasi nyata. Seorang manajer perlu memahami biaya dan risiko, tetapi juga perlu melihat dampak terhadap masyarakat dan ekosistem.

Karena itu, jangan khawatir jika pada awalnya istilah terasa banyak. Kita akan mendefinisikan istilah penting sebelum menggunakannya secara berat. Ketika menemukan istilah seperti baku mutu, emisi fugitive, provisi, materialitas, Scope 3, offset, assurance terbatas, atau taksonomi hijau, perlakukan istilah itu sebagai alat kerja. Tanyakan tiga hal: apa artinya, mengapa penting, dan bagaimana contohnya dalam organisasi nyata.

Buku ini juga mengajak pembaca menjaga keseimbangan. Tidak semua isu lingkungan langsung material bagi semua perusahaan. Tidak semua biaya lingkungan harus diakui sebagai kewajiban. Tidak semua klaim hijau pasti menyesatkan. Tidak semua data emisi memiliki tingkat kepastian yang sama. Tugas profesional bukan membesar-besarkan atau mengecilkan masalah, melainkan menilai dengan kriteria yang tepat, bukti yang cukup, dan penalaran yang jernih.

Pada akhirnya, audit dan akuntansi lingkungan adalah bagian dari pertanggungjawaban. Organisasi menggunakan sumber daya, menghasilkan produk dan jasa, memperoleh manfaat ekonomi, dan menimbulkan dampak. Masyarakat, regulator, investor, pekerja, pelanggan, dan generasi mendatang berkepentingan agar dampak itu dipahami, dikendalikan, dilaporkan, dan diperbaiki. Buku ini adalah undangan untuk mempelajari cara melakukannya secara sistematis.

References

GRI. (2021). GRI 1: Foundation 2021. Global Reporting Initiative.

IASB. (2001). IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets. International Accounting Standards Board.

IPCC. (2023). Climate Change 2023: Synthesis Report. Intergovernmental Panel on Climate Change.

ISO. (2015). ISO 14001:2015 Environmental management systems — Requirements with guidance for use. International Organization for Standardization.

ISO. (2018). ISO 19011:2018 Guidelines for auditing management systems. International Organization for Standardization.

ISSB. (2023a). IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information. International Sustainability Standards Board.

ISSB. (2023b). IFRS S2 Climate-related Disclosures. International Sustainability Standards Board.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

WRI & WBCSD. (2004). The Greenhouse Gas Protocol: A Corporate Accounting and Reporting Standard, Revised Edition. World Resources Institute and World Business Council for Sustainable Development.

τ TheoryTrace